GoSumsel – Pada saat memberikan peringatan ke-3 BPPD kota Palembang kepada owner Bakso Granat Mas Aziz Pakjo diwarnai oleh intimidasi yang dilakukan adik pemilik saat para awak media sedang melakukan wawancara.
BPPD memberikan SP3 lantaran, lantaran alat yang dipasang oleh petugas pada pukul 13.00. Namun pukul 14.40 alat e-Tax di bakso tersebut offline. Petugas mendatangi tempat usaha tersebut ternyata kabel alat sudah dipotong dan dirusak oleh adik pemilik Bakso Aziz ini.
Sehingga, Rabu (5/9), sekitar pukul 11.00 petugas Satpol PP Kota Palembang, BPPD Kota Palembang dan awak media mendatangi Bakso Granat Mas Aziz di Pakjo.
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh Sekretaris BPPD Kota Palembang, akhirnya Aziz owner dari Bakso Granat Mas Aziz ini bersedia e-Tax dipasang lagi.
Tetapi saat para awak media sedang melakukan wawancara konfirmasi dengan Aziz Owner Bakso Mas Aziz, adik dari owner bakso yang tidak diketahui namanya itu menyela pembicaraan dan mengusir para awak media. Namun para awak media tidak menghiraukan.
Merasa terusik, adik pemilik bakso granat tersebut marah dan mengusir awak media dengan melemparkam botol kosong tepat di dekat para awak media. “Keluarlah,” teriak pria berusia sekitar 20 tahunan itu.
Insiden itu menyebabkan keributan dan para awak media akhirnya mundur agar tidak terjadi hal berbahaya.
Owner Bakso Granat Mas Aziz, Aziz mengatakan, keributan dan perusakan alat e-Tax tersebut terjadi lantaran miss komunikasi antara sang adik dengan petugas BPPD. “Adik saya marah karena petugas yang kembali lagi ke sini mengecek alat yang rusak bersitegang dengan ibu saya. Ini hanya karen Emosi,” katanya.
Seharusnya, kata Aziz, pihaknya terima alat kembali dipasang. “Kita bersedia dengan terpaksa alat kembali dipasang, kita akan pungut 10 persen ke pelanggan, kita lihat 3 bulan kedepan. Mudah omset tidak turun,” katanya.
Sekertaris Badan BPPD Kota Palembang Ikhsan Tosni mengatakan, perusakan barang tersebut bukan menjadi kuasa dirinya lagi melainkan sudah masuk ke ranah hukum. “Dia sudah melakukan perusakan alat e tax, dan itukan alat negara jadi dia harus berurusan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Dia mengatakan kendati sedang berurusan dengan hukum, pemasangan alat e-Tax harus tetap dilakukan. Terutama berdasarkan observasi oleh pihaknya, omset bakso tersebut Rp8 juta perhari. “Kami sudah menyuruh pihak dari bakso granat bang Aziz datang ke kantor hari ini, dan kami akan tetap memasang alat e-Tax walaupun proses hukum atas perusakan alat e-Tax tersebut berjalan,”ujarnya.(gS/dy)