GoSumsel – Dalam operasi Tangkap Tangan (OTT), yang menyeret Bupati Muaraenim, beserta tiga orang lainnya, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengamankan uang USD 35rb.
“Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muara Enim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,”terang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, kepada awak media melalui sambungan seluler, Selasa (3/9).
OTT tersebut ungkap Basria Panjaitan, dilakukan di Palembang dan Muaraenim, pada Senin malam 2 September, dan KPK telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.
“Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,”jelasnya.
Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif, terdapa ke empat orang tersangka.
“Menurut hukum acara, kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,”jelasnya.
Terkait penyelegelan yang dilakukan KPK, Dirinya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.
“Saya minta tidak ada yang memasuki dan merusak zona tersebut,”tandasnya.(gS/Ni)