Diduga Lakukan Pengeroyokan, Juru Parkir Diamankan Tim Tekab 134

Pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan

GoSumsel – Jajaran Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang berhasil mengungkap perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Inisial E dan Roma Arista (27) warga jalan Mujahidin Kelurahan 26 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui kanit Tekab Iptu Tohirin dan Kasubnit Pidum Ipda Andrian mengatakan Tersangka yang merupakan juru parkir ditangkap akibat melakukan pengeroyokan terhadap Rizki P (28) pada 11 Juli lalu sekitar jam 18.00 WIB di jalan Mujahidin depan Toko Syakira simpang pasar 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Berdasarkan informasi, kejadian berawal saat korban sedang duduk di TKP, lalu datanglah tersangka dan rekannya bernama eko hingga terjadi percekcokan.

Kemudian tersangka Roma memeluk korban dari belakang, dan eko langsung menikam korban menggunakan sajam jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, bahu kiri, dan pergelangan tangan kanan.

“Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan,” jelasnya, Kamis (5/9).

Tak terima perbuatan pelaku, Peri (54) ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tersangka akan kita kenakan Pasal 170 KUHP,” jelasnya.

Sementara itu saat ditemuin ruangan Roma Arista (27) warga jalan Mujahidin Kelurahan 26 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang mengakui perbuatannya dikarenakan pelaku sudah ngesalin saya pak.

“Lalu kemudian atas kejadian tersebut saya langsung melakukan pengeroyokan,” tutupnya.(gS4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *