GoSumsel – Bupati Muaraenim H. Ahmad Yani, dikabarkan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Senin malam (2/9)
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini, dikabarkan diamankan KPK bersama pejabat di Dinas PU Bina Marga, serta seorang pengusaha.
Dari pantauan di lapangan, KPK nampak sudah melakukan penyegelan di ruangan sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun, begitu sejumlah petugas jaga mengaku tidak mengetahui penyegelan tersebut.
Dari Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II, masih terlihat sepi, hanya sejumlah petugas dari Sat Pol PP yang terlihat berjaga.
Ketika dikonfirmasi, Sekda Muara Enim, Ir Hasanudin ketika tidak mengetahui kabar bahwa ada OTT KPK.
“Belum tahu sama sekali. Banyak yang nanya tapi saya memang belum tahu. Masih simpang siur kabarnya,”tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi, tengah menggali keterangan, baik dari Polda Sumatera Selatan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.(gS/Ni)