Kualitas Udara dalam Level Berbahaya, DLH PALI Serukan Kurangi Aktivitas Ruang Terbuka

Aktivitas warga PALI

GoSumsel – Semangkin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di sejumlah wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang membuat kualitas budara di Bumi Serapat Serasan ini, kian tak sehat.

Peningkatan aktivitas kabut asap di Bumi Serasan ini terjadi dimulai pada malam hari hingga pagi menjelang siang. Hal demikian, membuat suasana khususnya di Ibukota Pendopo PALI ini diselimuti kabut asap, bahkan menjadikan cuacanya nampak mendung.

Seorang Ibu Rumah tangga warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Karmila (35) menuturkan, kondisi demikian tentu membuat aktivitas sehari-hari merasa tidak nyaman.

Terlebih ungkapnya, pada pagi hari, dirinya harus mengantar anaknya untuk bersekolah dengan kondisi yang masih banyak kabut asap.

“Selain membuat cuacanya terlihat seperti mendung yang seakan turun hujan, kondisinya juga diperparah dengan banyaknya debu beterbangan, sehingga sangat membahayakan kesehatan,” ungkap Kamis.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Bakrin Ama mengakui saat ini masih banyak terjadi bencana Karhutla, sehingga membuat Tim Satgas Anti Karhutla dari BPBD PALI, Damkar, Satpol PP, TNI, Polri serta masyarakat terus berjibaku mengatasi hal tersebut.

Menurut Bakrin, pemerintah Daerah melalui beberapa Dinas terkait, bahkan turun langsung memberikan bantuan berupa operasional, seperti makanan dan minuman.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini belum memiliki alat untuk mengukur kualitas udara yang ada di Kabupaten PALI.

Namun, berdasarkan data BMKG kualitas udara di Provinsi Sumsel sudah berada di level berbahaya. Sehingga warga PALI menggelar Salat Istisqa berdoa agar turun hujan.

Dari itu, pihaknya menyerukan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di ruang terbuka.

“Jangan terlalu sering beraktivitas di luar rumah, selain itu harap mengunakan masker jika beraktivitas di luar agar menjaga kesehatan dari sesak nafas dan mata perih,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data dari konsentrasi Partikulat Matter (Pm 10) Badan Meter Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada, Kamis (19/9) pagi, kualitas udara di Palembang sempat menyentuh grafik berbahaya.

Berdasarkan pantauan PM 10 (suatu alat yang membaca Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron), kualitas udara Palembang menyentuh angka 450 µgram/m3 atau menunjukkan grafik berwarna hitam.

Padahal Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Kabut asap yang sangat tebal membuat jarak padang (JP) mencapai 500 m.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *