GoSumsel – Menghadapi konstelasi pilkada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem PALI, secara resmi membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada).
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten PALI, Sudarmi ST didampingi pengurus Nasdem lainnya mengatakan, bahwa untuk pendaftaran penjaringan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Partai NasDem berbeda dengan lain, lantaran ada beberapa syarat khusus dan berbeda yang harus dipenuhi para kandidat.
Syarat pertama dalam penjaringan, jelas Sudarmi, para kandidat yang mengambil formulir baik Bupati maupun Wakil Bupati harus menyertakan visi dan misinya.
“Syarat paling penting, pada saat pengembalian berkas, pendaftar atau kandidat harus menyertakan pasangannya. Karena kami mengajukan bakal calon satu paket Cabup dan Cawabup, bukan perorangan,” ungkap Sudarmi, Senin (23/9).
Menurut dia, DPD Partai NasDem bakal mengajukan ke DPW dan DPD sebanyak tiga pasang calon.
“Untuk itu, kami memberikan persyaratan kepada kandidat saat mengembalikan berkas harus menyertakan pasangannya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Partai NasDem membuka penjaringan pendaftaran sebagai balon Kada selama satu bulan dari tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang.
“Partai NasDem sesuai arahan DPP tanpa mahar alias gratis, kita dilarang menerima atau meminta pungutan. Kalau terjadi ada pungutan maka bakal ada sanksi yakni pemberhentian,” jelasnya.
Disinggung apakah dirinya akan maju pada Pilkada PALI 2020 mendatang, Sudarmi mengaku hingga kini dirinya belum ada niat untuk maju pada Pilkada PALI 2020 nanti.
Sementara itu, selama proses penjaringan sepenuhnya akan diserahkan kepada tim verifikasi DPD Partai Nasdem kabupaten PALI.
“Jika ada perintah dari partai, menghendaki saya maju Pilkada, tentu saya siap,”tungkasnya.(gS/pL)