PDIP Tunjuk Ali Sya’ban sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang

Ali Sya'ban

GoSumsel – Mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, DPP PDI Perjuangan menetapkan, dan mengesahkan H.M. Ali Sya’ban sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024.

Ketetapan tersebut, tertuang surat keputusan nomor : 397/IN/DPP/IX/2019, tertanggal 4 September 2019, yang ditanda tangani Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjend Hasto Kristiyanto.

Ditegaskan juga dalam surat tersebut, agar seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Kota Palembang dari PDI Perjuangan, untk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya H.M Ali Sya’ban, menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.

Selain itu, dalam bunyi surat tersebut menegaskan, Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi, dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Kepada GoSumsel, Sabtu (14/9). H.M.Ali Sya’ban membenarkan bahwa ia telah menerima surat keputusan dan ketetapan DPP PDIP tersebut.

“Alhamdulilah Kakak, mendapat amanah oleh masyarakat dan DPP PDIP, menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang,”singkatnya.(gS1).

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *