Pemkot Targetkan Raih Piala Adipura untuk ke-13 Kali

Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa

GoSumsel – Pemerintah Kota Palembang, kembali menargetkan meraih piala adipura. Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa persiapan dilakukan untuk menghadapi penilaian pada Oktober mendatang.

Untuk mendapatkan nilai yang maksimal, yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkot saat ini masih harus menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepada awak media, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, masih ada beberapa OPD sesuai tupoksinya yang harus menyelesaikan kekurangan dalam persiapan penilaian itu. Seperti kurangnya kebersihan di puskesmas, jalan dan beberapa pasar.

“Kita beri waktu lima hari kedepan sudah harus bersih. OPD yang instansinya belum melakukan tugas kuga evaluasi. Sebab, penilaian pada Oktober ini secara tertutup, kita tidak tahu, yang jelas Kota Palembang harus dalam keadaan selalu bersih,”ujarnya, usai memimpin rapat, Senin (30/9).

Dewa mengatakan, menghadapi musim penghujan yang dikhawatirkan mempengaruhi penilaian Adipura, pihaknya meminta Dinas PUPR untuk membuat tim mobile pemantau genangan dan banjir. “Kita optimis dapat meraih Adipura ke-13 kalinya tahun ini,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan, masalah kebersihan ini selalu diulang setiap tahun untuk mendapatkan Adipura.

“Semestinya baik pasar, puskesmas, lingkungan permukiman menerapkan pengolahan sampah antara organik dan unorganik dipisahkan, juga sistem pengomposan sampah yang masih belum maksimal,” katanya.

Menurutnya, pihaknya menginginkan adanya pengurangan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga tidak semua sampah dibuang ke TPA. Sejauh ini untuk pengolahan sampah 3R sudah dilakukan di Bank Sampah tapi harus dikembangkan lagi.

“Agar bagaimana dengan TPA yang kecil tapi mampu menampung jumlah sampah yang besar dengan telah diolah terlebih dulu di Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” ujarnya.(gS/dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *