oleh

Pertanyakan Pembangunan RSUD Ibnu Sutowo, Sekda : Jika Ada Problem Saya Siap Bertanggung Jawab

-Featured, OKU-271 views

GoSumsel – Masa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli OKU, Rabu (18/9) menggelar aksi damai, di kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan kejelasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja.

“Sudah hampir dua tahun pasca dibongkar, pembangunan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja tidak ada titik terangnya, masyarakat hanya diiming-imingi dengan pembangunan rumah sakit lima lantai dengan segala fasilitsnya, namun kenyataannya hingga hari ini belum ada kejelasan,”terang Josie Robert, Koordinator kepada awak media.

Masih dengan tuntutan yang sama, Puluhan massa meminta penjelasan yang konkrit dari Bupati OKU terkait pembongkaran rumah sakit ini, “kita saat ini dalam proses penurunan, bagaimana tidak disaat rumah sakit lain tengah membicarakan kemajuan, rumah sakit di OKU malah dibongkar dan belum tahu kejelasannya,”geramnya.

Puluhan masa ini disambut oleh Sekda OKU Dr Drs Ahmad Tarmizi SE MT MSI, awalnya massa menolak karena mereka ingin bertemu dan mendengar penjelasan langsung dari Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz yang saat bersamaan ada kegiatan di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya. “Kami tidak mau, kalau bukan Bupati,” teriak masa.

Namun Kabag Ops Polres OKU Kompol M.Ginting berhasil memediasi dan menjembatani Masa dan pihak Pemkab OKU sehingga massa mau bertemu dan mendengarkan penjelasan dari Sekda OKU terkait pembongkaran RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Dihadapan masa Sekda OKU Tarmizi menjelaskan pembangunan RSUD ini bermula dari Visi Misi Bupati OKU, yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat OKU dengan pembangunan rumah sakit yang ditingkatkan fasilitasnya sedemikian rupa.

“Kita berusaha membangun Rumkit itu, dengan dana pinjaman, sebab kalau dengan APBD, dana APBD kita kecil, tahun ini APBD kita hanya 1,5 Triliun, jika dibangunkan maka akan mengakibatkan terhambatnya pembangunan lainnya,” jelasnya.

Nah pembangunan rumah sakit ini juga lanjutnya, sesuai arahan pak Presiden Jokowi kepada seluruh bupati diarahkan dan disilahkan meminjam dengan PT SMI supaya tidak menggangu APBD. “Tapi itu tadi syarat pinjaman di PT SMI ini banyak sekali, berpuluh kali kita ke Jakarta dan salah satu syaratnya kita harus menyiapkan lahan, makanya rumah sakit yang bangunannya sudah tidak layak dibangun tahun 1952 kita bongkar, ya namanya kita mau ngutang makanya kita siapkan syaratnya,”ujarnya

Disebutkan  Tarmizi, Pembongkaran RSUD tersebut sudah melalui prosedur dan SOP yang berlaku. “kita siap tanggung jawab jika tidak sesuai prosedur,” ujarnya

Menurut Tarmizi, pembongkaran ini juga tidak menimbulkan kerugian, dan juga tidak menganggu pelayanan dirumah sakit. “jika kemarin berhasil lelang mungkin Rumah sakit ini sudah dibangun, tapi kemarin dua peserta lelang tidak memenuhi persyaratan, dan tahun 2020 nanti sesuai kebijakan Bupati menggunakan APBD rumah sakit ini akan dibangun dengan anggaran Rp 52 milyar,” tandasnya.

Penjelasan ini mendapat protes dari massa, massa mempertanyakan pembongkaran ini tidak melalui persetujuan DPRD OKU yang notabenenya merupakan wakil rakyat OKU. “Surat persetujuan itu saya sendiri yang mengantarkan kerumah Ketua DPRD OKU yakni Zaplin Ipani, yang sudah ditanda tangani oleh dua unsur pimpinan lainnya,” kata Tarmizi. (gS/Syah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *