PLTSa Sukawinatan Tahun Depan Mulai Beroperasional

PLTSa TPA Sukawinatan Palembang

GoSumsel – Dengan adanya perjanjian kerjasama, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, untuk pengelolaan sampah di TPA Sukawinatan, saat ini sudah masuk tahap feasibility study (FS).

Diharapkan, pada Maret 2020 nanti masyarakat sudah bisa menikmati listrik dari sampah ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala DLHK Kota Palembang, Alex Ferdinandus, kepada awak media, Sabtu (21/9)

“Sudah MoU akhir Agustus lalu. Kalau PLTSa sudah dioperasikan, minimal dapat menerangi lingkungan sekitar. Nanti ada sekitar 500 KWH listrik yang dihasilkan dari sampah di TPA ini,”jelasnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tersebut dijelas mantan Kasat Pol PP ini, merupakan salah satu upaya Pemkot Palembang dalam menangani persoalan sampah.

“Sehari Palembang menghasilkan 120 ton sampah, dan hanya bisa ditangani 60 ton karena belum optimalnya penanganan di sektor hilir dan pola kebiasaan masyarakat. Keberadaan PLTSa ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan solusi peningkatan penanganan sampah di Palembang,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Alex, sudah ada rencana listrik sampah ini. “Namun waktu itu memakai gas metan. Nah, karena gas ini tidak cukup didapat dari sampah yang masuk TPA, makanya caranya diganti dengan memakai sistem plastik poll. Sehingga bisa mengatasi masalah sampah plastik yang memang selama ini sulit untuk dituntaskan,” jelasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan,jika PLTSA ini sudah dioperasionalkan maka lahan yang lama akan dijadikan sekolah dan lokasi wisata.

“Bisa juga menjadi rumah sakit. Nanti, secara bertahap kita akan perbaiki kawasan TPA Sukawinatan,” katanya.

Fitri berharap, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar. Setelah MoU ini dirinya berharap, Pemerintah Kota Palembang dapat terus menjalin komunikasi terkait potensi energi terbarukan di Palembang.

Dijelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi, dilakukan berbagai upaya untuk mereduce sampah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, sehingga bisa menghasilkan listrik sebesar 500 KWH.

“Akan terus dilakukan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dapat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini diharapkan tak hanya menghasilkan tengaa listrik saja, namun juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *