Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD OKU

Aksi Mahasiswa di depan gedung DPRD OKU

GoSumsel – Kantor DPRD OKU dikepung ribuan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Kabupaten OKU, Rabu (25/9). Kedatangan para mahasiswa ini guna melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD OKU untuk menolak revisi sejumlah Undang-Undang yang dilakukan DPR RI.

“Banyak kebijakan pemerintah yang janggal dan tidak berpihak kepada rakyat, 74 tahun Indonesia merdeka berlandaskan pancasila, banya peristiwa tapi kenapa mahasiswa seolah dikebiri,” teriak salah satu orator perwakilan mahasiswa.

Ribuan mahasiswa ini menuntut agar revisi undang undang (RUU) KUHP,  RUU KPK Dan RUU lainnya dibatalkan hal ini menurut mereka sangat janggal.

Pantauan dilapangan, usai menyampaikan orasinya, Mahasiswa ini kemudian melakukan aksi membakar pocong yang telah mereka siapkan, hal ini dilakukan sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini.

Kemudian massa yang disambut langsung oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bahri, dan sejumlah Anggota DPRD OKU lainnya memaksa masuk, setekah dilakukan negosiasi pihak DPRD OKU akhirnya mempersilahkan seluruh massa masuk ke gedung DPRD OKU.

Hasil dari audiensi ini, DPRD OKU dan Mahasiswa sepakat menolak revisi undang-undang yang dilakukan oleh DPR RI. Adapaun hasil kesepakatan tersebut yang dibacakan oleh anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin

yakni mendesak presiden RI untuk membuat keppres RUU KPK untuk dibatalkan,  menolak pasal RKUHP diantaranya: pasal no 218-220 tentang penghinaan oreaiden dan wakil presiden. pasal no 278-279 tentang unggas. pasal no 417-419 tentang perzinahan. Pasal no 432 tentang gelandangan dan pasal no 604 tentabg tindak pidana korupsi.

Selain itu menolak pasal RUU Pertanahan yanu pasam no 26 dan pasal no 46 ayat 8 tentan pemilik HGU yang dirahasiakan, serta pasak no 91 tentang pidana terhadap korban penggusuran. Kemudian RUU penghapusan kekerasan Seksual serta menuntut pemerintah untuk merevitalisasi hutan atau lahan yang terbakar (khususnya lahan gambut) dan melakukan tindakan serius dakam penanggulangan hutan dan lahan serta menindak tegas pelaku pembakar hutan berupa mencabut izin usahan

Kemudian yang terakhir menuntut pemerintah melakukan stabilitas, kesetaraan dan harmonisasi pada masyarajat papua

“Koordinator aksi Mahasiswa OKU Raya Firman Adi dan Ketua DPRD OKU Marjiti Bahri sama-sama ditandatangani,” tukasnya.

Hasl pernyataan mahasiswa dan DPRD OKU nni kemudian diteruskan ke DPR RI melalui Fax. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *