GoSumsel – Masyarakat sekitar, di bantaran Sungai Lematang mengeluhkan air aliran sungai diduga tercemar limbah perusahaan.
Air yang biasa dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk keperluan mandi serta mencuci ini, kini kondisinya kotor dan mengeluarkan bau tak sedap.
Sehingga, warga yang beraktivitas menggunakan air tersebut, seperti mandi harus mengalami rasa gatal di tubuh.
Sukirman warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang mengaku kondisi air Sungai Lamatang berwarna keruh dan mengeluarkan bau menyengat pada siang sampai sore hari.
“Kondisi ini kami alami sudah sejak dua bulan terakhir. Ada dugaan limbah salah satu perusahaan sengaja dibuang ke sungai,”jelasnya, Selasa (29/10).
Dikatakannya juga, usai menggunakan air tersebut,
tak jarang, kata dia, usai mandi dengan kondisi demikian warga mengeluhkan rasa gatal.
“Sesudah mandi, badan terasa gatal. Tapi apa boleh buat, kami tidak ada pilihan karena air dari PDAM tidak bisa diandalkan,” jelasnya.
Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI Irwanto mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) PALI untuk segera turun kelapangan mengambil sampel air dan mengusut perusahaan mana yang membuang limbah ke sungai Lematang.
“Disekitar Sungai Lematang hanya ada dua perusahaan. Ambil sample dan usut tuntas perusahaan mana yang telah mencemari sungai Lematang. Kalau terbukti, beri sanksi dan tuntut perusahaan itu untuk memberikan kompensasi terhadap warga yang terimbas limbah itu,” tegas anggota dewan asli putra Lematang tersebut.
Sementara, Plt Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas LH Kabupaten PALI, Bakrin A. Ma berkata, bahwa pihaknya bakal segera turun ke lapangan.
“Sesegera mungkin kami ke lokasi dan kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Muaraenim apabila terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai Lematang, mengingat lokasi operasional perusahaan ada di wilayah Muaraenim,”tungkasnya.(gS/pL)