GoSumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum memiliki pimpinan defenitif, pasca dilantik 27 September 2019 kemarin
Hal tersebut lantaran, sampai saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel, yang belum ada kejelasan hingga sekarang.
Kepada awak media, Ketua DPRD PALI sementara, Mulyadi, S.Tp mengaku belum bisa memastikan kapan pelantikan pimpinan DPRD PALI secara defenitif.
Dirinya juga mengetahui bahwa, ada tiga nama yang diusulkan ke Gubernur Sumsel. Tetapi, ia tidak mengetahui terkait adanya kabar bahwa yang diusulkan ke Gubernur hanya ada dua nama pimpinan.
“Setahu saya tiga orang yang diusulkan. Tapi ya kita tidak tahu, kalau diusulkan hanya dua orang. Kita tidak memantau sejauh itu. Tentunya sudah melalui kajian dan dasar hukum. Karena Pemda sebagai pembina parpol,” jelas Mulyadi.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa mengintervensi Gubernur soal dua nama yang diajukan. Dirinya berharap bisa ditetapkan secepat mungkin.
“Ya, kalau bisa tiga, apa salahnya, kalau dua juga tidak apa-apa. Terpenting bagi anggota DPRD, harus ada pimpinan defenitif agar tidak mengganggu jalannya kegiatan dewan” ujarnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, bahwa begitu sudah ada pimpinan defenitif, maka pihaknya secepatnya akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Setelah pimpinan defenitif ada, maka satu atau dua hari berikutnya bisa membentuk AKD,” jelasnya.
Sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil sikap. Namun begitu, kata dia, jika masih jelas hingga akhir Bulan November maka, akan mengambil sikap.
“Kita prediksi awal Bulan November sudah ada pimpinan defenitif. Tapi kalau tidak, kita akan ambil sikap,” katanya.(gS/pL)
Komentar