GoSumsel – Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2019, Kamis (17/10). Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi meminta, seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Muba memaksimalkan pengawasan paket program pengerjaan.
“Berikan sanksi tegas kepada rekanan atau kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan,”jelasnya
“Saya minta Kepala PD jangan hanya terima laporan, harus turun ke lapangan. Cek ke lokasi, pastikan pengerjaan selesai tepat waktu dan sudah sesuai,”lanjut Apriyadi
Dikatakan Sekda, Organisasi Perangkat Daerah harus melakukan monitoring di lapangan, apakah hasil pekerjaan sudah memuaskan atau belum, perhatikan kualitas , representatif, serta tenaga kerja dan administratif yang kurang lengkap. Terutama kepala PD terhadap kontraktor yang kualitas pekerjaan kurang baik maka beri tegoran, bila perlu kedepan tidak usah di diberi lagi kepercayaan untuk mendapatkan tender.
“Tujuan kita mencari kontraktor yang berkualitas dan bertanggung jawab, karena sesuai aturan mereka sudah diberikan keuntungan, dari pajak dan lainnya sudah kita perhitungkan untung. Maka semakin cepat mereka menyelesaikan pekerjaan, tentu profit mereka akan lebih baik, “ujar Sekda.
Sekda juga mengatakan bahwa pengalaman di lapangan untuk pembangunan jalan yang jauh dari lokasi banyak dikerjakan sembrono. Maka dari itu tolong di cek dan benar-benar dipantau. Kalau memang dari sisi isntansi tidak mampu maka bisa pakai konsultan, misalkan personil terbatas.
“Untuk APBD 2019 komitmen kita tetap seperti diawal, saya mengingatkan, pertama kita masih memberikan batasan waktu untuk terakhir kali mencairkan uang di tanggal 21 Desember, di atas tanggal tersebut masih mekanisme lama harus persetujuan Bupati terlebih dahulu, maka dari sekarang cepatlah dikejar agar bisa ditagih,”pungkasnya.
Pada kesempatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2019 tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Muba Ir Zulfakar juga memaparkan Top 5 realisasi fisik di Tahun Anggaran 2019.
Diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Perikanan. Adapun Top 5 penyerapan keuangan yaitu Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Koperasi, Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(gS/ba)