GoSumsel – Kediaman Husin Basnawi Bin Andamin (50), yang terletak di dusun V Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Selasa (22/10) sekitar pukul 18.30 telah digerebek Satres Narkoba Polres Muara Enim.
Dari penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 5 paket sabu seberat bruto 0,88 gram, 1 alat korek api,dan 1 alat hisap sabu.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kasatres Narkoba, didampingi Subbag Humas Ipda M Yarmi, mengatakan penggerbrekan ini, bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa di TKP kerap dijadikan pesta narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, personil Satres narkoba melakukan penyelidikan . Dan dari kebenaran informasi tersebut, petugas kita langsung mengamankan dan memeriksa rongga badan hingga didalam rumah pelaku,”terang AKBP Afner Juwono kepada awak media, Sabtu (26/10).
“Kita mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu . Kini pelaku telah kita amankan di Sat.Resnarkoba Polres Muara Enim,untuk dilakukan pengembanga,” tukasnya.(gS/Ni)