oleh

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Arthulius Laporkan Kades Gunung Meraksa

-OKU-735 views

GoSumsel  – Pengacara Arthulius, SH dan Raden Rahmat Bayumi, SH melaporkan Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, ke Polres OKU. Kedua pengacara dari kantor ARP LAW OFFICE ini melaporkan oknum kades karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

“Kami melaporkan oknum kades tersebut ke SPK Polres OKU (24/10),” ungkap Arthulius

Dia mengungkapkan, oknum Kades diduga menyalah gunakan wewenang menggunakan surat palsu.

Lebih lanjut Arthulius menjelaskan bahwa laporan mereka diterima oleh Kepolisian Negara Repulik Indonesia dalam hal ini melalui Resort Ogan Komering Ulu ( OKU) dengan Laporan Polisi Nomer: LP-B / 187 /X / 2019 / SPKT.OKU. tertanggal 24 Oktober 2019.

“Kami melaporkan okum kades tersebut dengan pasal 263, 264, 265, 266, dan 421,422, 423 KUHP
tentang penyalahgunaan wewenang menggunakan surat palsu,” ujar pengacara yang bisa menangani perkara kakap ini, Kamis (24/10)

Kami sudah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini namun apa boleh buat karena jalur-jalur musyawarah tak menemukan jalan terbaik maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami menempuh jalur yang telah diatur oleh undang-undang agar permasalahan ini dapat selesai dengan tanpa adanya pihak-pihak yang dirugikan.(syah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *