Dinilai Merugikan Petani, Walhi Sumsel Tolak RUU Pertanahan

Aksi damai Walhi Sumsel, di gedung DPRD

GoSumsel – Dengan menggunakan pengeras suara, dan membentangkan spanduk ratusan masa yang tergabung dalam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatera Selatan. Rabu (16/10)

Hairul Sobri Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Khairul Sobri mengatakan bahwa, dalam aksinya pada hari ini, adalah menyampaikan 10 tuntutan agar pemerintah provinsi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Walhi mendorong reformasi agraria berkeadilan gender yang dimaknai retribusi lahan, permodalan usaha, pengelolaan hasil dan akses kelembagaan petani terutama terhadap korban-korban konflik,”terang Khairul kepada awak media.

Dilain itu jelasnya, Walhi juga meinta peninjauan kembali perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup dengan mencabut pencabutan perizinan. Melalui kewenangan Gubernur sebagai kepala daerah.

“Pembentukan kelembagaan penyelesaian konflik yang di dalamnya ada keterlibatan petani masyarakat dan kaum perempuan,” serunya.

Dilanjutkan Hairul, Kemudian pemerintah harus segara merehabilitasi lingkungan akibat kerusakan ekologis yang terus terjadi.”pemerintah harus memberikan sanksi kepada perusahaan yang merusak lingkungan,”urainya.

Yang ke 7 pemerintah stop memberikan izin skala besar kepada perusahaan pasca bencana karhutla, pemerintah juga harus menindak tegas pemilik sawit skala besar di kawasan hutan.

Yang ke 9 memberikan hak kelola bagi masyarakat korban penggusuran cawang Gumilir yang berada di wilayah pengungsian.”Mengutamakan Perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria di wilayah konflik,”tegasnya.

Beberapa perusahaan yang diduga ada persoalan menurut Walhi diantaranya, komunitas Lebak Rawang berkonflik dengan PT BHP, Serikat Petani Cawang dengan PT MHO, masyarakat dengan PT WAJIB, PT Rambang Agro Jaya. PT Kelantan Sakti dan PT GC.
Komunitas air sugihan dan komunitas Sri Bandung dengan ban PT Cinta Manis.

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati saat menerima menerangkan bahwa, DPRD Sumsel berjanji akan memanggil perusahaan yang selama ini bermasalah dengan lahan masyarakat, persoalan lingkungan maupun kasus lainnya dengan kaum tani, sehingga persoalan agraria yang disampaikan dapat segara dituntaskan.

“DPRD mengapresiasi apa yang telah disampaikan, ini menjadi aspirasi dari para kaum tani untuk DPRD, oleh karena itu kami akan panggil perusahaan yang bermasalah,”terang Anita.

Dilain itu, DPRD akan memanggil pihak tersebut, untuk duduk bersama, agar persoalan yang disampaikan kaum tani dapat dituntaskan segara baik. .

Sebelum menerima unjuk rasa dijelaskan politisi Golkar ini, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI yang pada intinya menolak RUU Pertahanan meski untuk meningkatkan iklim investasi namun justru merugikan kaum tani.

“Begitu juga RUU minerba yang justru akan menguntungkan pengusaha batu bara ketimbang rakyat, artinya tuntutan yang disampaikan mahasiswa beberapa waktu laku sudah kami sampaikan ke pusat melalui surat yang dikirimkan,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *