GoSumsel – Maksud hati ingin membantu teman yang dikeroyok, Sapto Aji (17) dan Ajung Dawata (17), justru diteriaki maling oleh Anggi (24) dan teman-temannya.
Setelah memfitnah Sapto dan Ajung, Anggi Cs justru kabur dengan meninggalkan sepeda motor milik salah satu temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pengadilan Tinggi, Lorong Pengadilan V Pulogadung, Kecamatan Sukarami Palembang.
Peristiwa yang dialami keduanya ini berlangsung pada Minggu (20/10/2019) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian ini berawal ketika korban hendak pergi ke kosan temannya di sekitar TKP. Namun di tengah perjalanan, Sapto dan Ajung melihat temannya terlibat perkelahian, kemudian korban menolong rekannya tersebut.
“Waktu kami mau menolong, terlapor dan teman-temannya meneriaki kami maling. Mereka lari dan meninggalkan sepeda motornya,” ujar Sapto Aji, ketika membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (22/10).
Kami dipukul, dibacok oleh mereka, dan barang kami juga dirampas. Untung kami ditolong oleh warga sekitar, sehingga mereka kabur,” terangnya.
Atas kejadian itu, Sapto Aji mengalami luka di muka, pipi kanan robek, lutut kanan robek, telapak kaki kiri robek, pergelangan kedua tangan memar. Selain itu, para pelaku juga membawa kabur satu unit handphone merk Xiomi Note 4X, serta uang Rp300 ribu.
Sedangkan korban Ajung Dewata, mengalami luka di kepala, tangan kiri memar, pelipir mata kiri lebam, dan kehilangan satu unit handphone merk Samsung Grand Duos. Selanjutnya kedua korban melapor ke SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winarah membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pengeroyokan tersebut. “Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.(gS3)