Pali  

Kenalkan Tupoksi Kejaksaan, Kejari Gelar Program JMS

Siswa SMAN 1 Talang Ubi, mendengarkan penjelasan tentang hukum

GoSumsel – Memberikan pengenalan, dan pemahaman hukum kepada para para, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut Simare-mare mengatakan bahwa, jika program JMS akan dilakukan rutin tiap tahunnya, dengan tujuan mengenalkan, dan memberikan informasi tugas jaksa sekaligus fungsi (Tupoksi) apa itu Kejaksaan.

“Masyarakat terutama siswa SMA harus dikenalkan hukum sejak dini, seperti pejabat fungsional serta pegawai pemerintahan dan mengenai tugas jaksa,”jelas Marcos di SMAN 1 Talang Ubi, Rabu (30/10).

Kejaksaan melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.

“Intinya kita mengenalkan pada siswa tentang hukum dan menjauhi hukuman,” ungkap Marcos Marudut, saat pembukaan JMS di SMAN 1 Talang Ubi dihadiri yang juga dihadiri Kasi Intelejen Kejari PALI, Zulkifli, Kasi Datum (Perdata dan Tata Usaha Negara), Ade Candra, Kasubsi Intelejen, Didi serta Kepala Dinas Pendidikan PALI, Kamriadi.

Selain itu, mengenalkan kepada siswa mengenai hukum dan menjauhi hukuman, misalnya narkoba, dampak pidana narkoba, lantaran ada sanksi pidana yang mengatur serta pelanggaran UU IT dan Hoax.(gS/pL)

“Kemudian dampak dari kenakalan remaja, misalnya tawuran dan sebagainya,” katanya.

Marcos marudut berharap, generasi penerus bangsa, khusunya SMAN 1 Talang Ubi agar mengerti tentang undang-undang. Sehingga berguna bagi bangsa.

“Untuk mencapai kesuksesan, butuh ketekunan dan proses. Jangan sampai takut dan patah semangat, karena diantara 100 orang kalian ini pasti ada kompetisi,” jelasnya di hadapan para siswa SMAN 1 Talang Ubi.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *