GoSumsel – Belum membaiknya kualitas udara di Kota Palembang, membuat Pemkot Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik), kembali memperpanjang libur sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto kepada awak media melalui sambungan seluler, Rabu (16/10).
“Kita perpanjang kembali libur sekolah, sampai dengan Jum’at 18 Oktober,”jelas Zulinto.
Perpanjangan ini jelas Zulinto, berlaku untuk TK/PAUD, SMP/MTs negeri maupun swasta, tanpa kecuali, sedangkan untuk SMA/MAN itu kewenangannya ada di pemerintah pemerintah provinsi.
“Tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi, jika kabut asap masih menyelimuti Palembang,”jelasnya.
Tetapi untuk guru dan pegawai lanjut Zulinto, tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa, namun batas fingef print pagi pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
“Disdik telah laporan ke Pak Wali, dan telah mendapat persetujuan Pak Harno,”tandasnya.
Dari informasi di website BMKG, konsentrasi partikulat (PM10) di Kota Palembang sampai dengan tanggal 16 Oktober adalah 495,77 µgram/m3.(gS1).