Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Palembang Telah Baik

Dialog publik terkait pelayanan

GoSumsel – Dalam dialog publik, dengan tema Potret Pelayanan Publik, di Kota Palembang. Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumsel, menilai bahwa Pemerintah Kota Palembang, telah berusaha memberikan pelayanan publik yang baik. Namun, sampai saat ini masih ada keluhan masyarakat yang menjadi catatan Ombudsman.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Adrian Agustiansyah mengatakan bahwa Ombudsmand menyayangkan masih ditemukan problem yang dikeluhkan masyarakat, artinya pelayanan belum sepenuhnya baik. Padahal pelayanan publik tidak hanya sebatas melengkapi infrastruktur di kota, namun juga terhadap pendidikan, catatan kependudukan dan lainnya.

“Pelayanan masih kurang dan ditemukan problem yang harus dibenahi, hal ini bukti bahwa pelayanan publik masih diskriminatif,”katanya, Rabu (23/10).

Ia menjelaskan, yang menjadi catatan pihaknya yakni layanan Dinas Catatan Sipil dimana lambatnya pembuatan KK dan KTP, ditambah lagi petugas meminta imbalan sesuatu. Hal ini juga menjadi penekanan dari Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.

“Meskipun permasalahan tidak seluruhnya dari Capil, seperti minimnya blangko ini masalah dari pusat. Tapi Capil harus tingkatkan layanan, untuk itu hal ini mesti dibenahi,” jelasnya.

Menurutnya, tidak hanya Capil sebagai pelayanan publik di Palembang yang perlu dibenahi, tapi masih ada lagi salah satunya pendidikan.

“Masih marak laporan-laporan permintaan uang kepada wali murid dari sekolah. Untuk hal ini, perlu adanya peninjauan ulang besaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Pertahunnya di tingkat level SMP Rp120 ribu persiswa pertahun, sementara anggaran dari APBD 20 persen untuk pendidikan,” katanya.

Dalam pembenahan layanan publik ini, pihaknya mendorong pemkot untuk segera mewujudkan Mall Pelayanan Publik. Sesuai dengan yang dicanangkan pemkot bahwa perizinan akan dipusatkan di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Gedung SPC Jakabaring.

“Layanan perizinan secara online di Mall Layanan Terpadu akan menjadi solusi ekspektasi masyarakat soal layanan publik selama ini. Sesuai dengan kemajuan zaman dan konsentrasi pemerintah saat ini ingin memangkas birokrasi, karena panjangnya proses birokrasi menyebabkan biaya mahal dan terjadinya potensi pungli dan korupsi,”tutupnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Palembang, terus menerus berupaya meningkatkan pelayanan publik.

“Pelayanan dibidang kesehatan, pendidikan, dan perizinan di berbagai sektor, dalam meningkatkan iklim investasi, ini terus dimaksimalkan,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *