GoSumsel – Akhirnya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas II Non TPI Muaraenim di kompleks Islamic Center Baturaja diresmikan, Rabu (2/10).
Peresmian ini ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan prasasti serta gunting pita oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) Sumsel, Ayub Suratman serta disaksikan Staf Fungsional Asesor utama Kemenkumham Sudirman D.Hury, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Sumsel Koimudin dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati OKU Drs Kuryana Aziz menyampaikan peresmian UKK Imigrasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam hal ini kemenkumham bersama Pemkab OKU untuk memberikan layanan publik yang terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat OKU.
“Terimakasih kepada Asesor Utama Kemenkumham Sudirman D.Hury dan Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Telmaizul yang telah memperjuangakan berdirinya UKK Imigrasi Baturaja,” ucap Kuryana.
Selanjutnya dikatakan Kuryana, kedepan tinggal mensosialisasikan UKK Imigrasi ini kepada masyarakat, baik masyarakat OKU maupun diluar OKU. “Tapi ini belum diresmikan saja sudah ratusan masyarakat yang mengurus berbagai hal tentang keimigrasian, jadi kemauan masyarakat memang besar dan menyambut baik berdirinya UKK imigrasi di Baturaja,” ujarnya.
Keberadaan UKK Imigrasi ini lanjutnya sangat membantu dan memudahkan layanan keimigrasian bagi masyarakat OKU khususnya. Hal ini juga menunjang kemajuan Kabupaten OKU, mengingat UKK Imigrasi Baturaja ini juga dapat melayani Kabupaten tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, Way Kanan Lampung, Krui bahkan jugaa Muaraenim yang wilayahanya tidak jauh dari OKU.
“Selama ini masyarakat yang hendak mengurus pasport dan urusan keimigrasian harus ke Muaraenim bahkan menginap, nantinya kita juga bisa mempermudah dan melayani Kabupaten tetangga, termasuk Muaraenim ada sebagian wilayahnya lebih dekat dengan OKU,” Tukasnya.
Sementara itu Fungsional Asesor utama Kemenkumham Sudirman D.Hury, berharap UKK Imigrasi Kelas II Muaraenim di Baturaja ini tidak terlalu lama menjadi Unit kerja, secepatnya setekah di verifikasibdan memenuhi syarat harus bisa menjdi kantor imigrasi.
“Minimal kelas III atau kelas II, karena perlu diketahui UKK Imigrasi Baturaja ini termewah di seluruh Indonesia, gedungnya sangat wah dan ini sudah memenuhi syarat, Dan ini lanjutnya bakal menjadi cikal bakal kantor Imigrasi Di Baturaja,” ucapnya. (syah)