Surat Perpanjangan Libur Sekolah Ditegaskan Hoax

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Herman Wijaya

GoSumsel – Berdasrnya pengumuman perpanjangan libur sekolah, yang ditandatangani oleh Walikota Palembang Harnojoyo, membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang angkat bicara.

“Yang menyatakan bahwa Sekolah di Palembang Kembali di Perpanjang pada 21 Oktober hingga 24 Oktober 2019 itu adalah hoax,”Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Herman Wijaya kepada media, Senin (21/10).

Ditegaskan Herman, Surat edaran tersebut hoax, itu editan orang yang tidak bertanggungjawab. Tidak ada penambahan libur, udaranya juga sudah mendingan. Bulan depan anak-anak akan disibukan dengan ujian, jadi kegiatan belajar mengajar sudah mulai aktif.

Menurutnya saat memutuskan untuk meliburkan siswa, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang. Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan Walikota Palembang, Harnojoyo.

“Selain itu dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan tentu saja berkonsultasi dengan Walikota. Beliau juga tidak serta merta langsung mutusin,” ujarnya, Senin (20/10/2019).

Ia menambahkan libur siswa sudah berakhir pada Jumat (18/10/2019). Setelah itu tidak ada penambahan libur lagi. Dia juga meminta agar para wali murid untuk tidak terpancing dengan pengumuman yang tidak resmi.

“Kami dari Dinas Pendidikan Palembang tidak sembarang menambah libur, pasti berkordinasi dengan Walikota dan pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk memutuskan libur juga berdasarkan saran dari DLHK, Dinas Kesehatan dan BMKG. Pertimbangannya ialah mengenai cuaca di kota Palembang.

“Dan saat libur, anak-anak itu sudah dikasih buku semua bantuan dari dana BOS. Jadi mereka bisa belajar sendiri di rumah, dan saat masuk sekarang ini, tugas selama libur harus dikumpulkan kepada guru masing-masing untuk diperiksa dan dinilai,”tandasnya.(gS/dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *