Tim F1QR Gagalkan Penyelupan Sabu 79 Kilogram

BNNP menghadirkan tersangka penyelupan sabu - sabu beserta barang bukti

GoSumsel – Keberhasilan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Palembang yang telah menangkap dua tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram di perairan Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin Senin (28/10) sekitar pukul 02.05 WIB, di apresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Agung Sugiono mengungkapkan bahwa
tangkapan yang berhasil diungkap oleh Lanal Palembang, merupakan yang terbesar dari apa yang telah diungkapkan BNNP Sumsel.

“Ini ungkap kasus yang luar biasa di lakukan Lanal Palembang, BNNP Sumsel ungkap kasus yang paling besar 54 kilogram sabu beberapa waktu lalu,”ujar AKBP Agung Sugiono, Selasa (29/10).

Dengan berhasil ditangkap nya penyelundup sabu seberat 79 kilogram menurut Agung, merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel.

Masih dikatakannya, sabu yang disita dari penyelundup merupakan kemasan baru namun jenis sabu nya sama dari yang pernah diungkap sebelumnya.

“Satu gram sabu bisa di konsumsi lima sampai tujuh orang. Jadi asumsi nya dari 79 kilogram sabu yang berhasil disita setidaknya 400 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.

“Untuk proses hukum kedua tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNNP Sumsel. Kedua tersangka terancam hukuman mati,”tungkasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *