GoSumsel – Sebanyak 100 orang yang terdiri penganten baru dan lama, Selasa (12/11) mengikuti nikah massal, yang diselenggarakan Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Kesejahtran Rakyat Sekertariat Kota Palembang.
Kegiatan ini, guna menyempurnakan keutuhan pernikahan sesuai dengan administrasi, serta diakui oleh negara meskipun secara agama sudah sah.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengucapkan selamat, karena 100 pasangan telah resmi dan diakui oleh hukum.
“Kemarin, meskipun sudah melakukan pernikahan yang sah, namun dimata hukum status mereka tidak memiliki kekuatan. Alhamdulilah sekarang telah legal di mata hukum,”terang ibu dua anak ini.
Pemkot Palembang terang Politisi PDIP ini, memberikan mereka keringan untuk mendapatkan buku nikah secara gratis, karena semua administrasi sudah ditanggung.
“Program nikah masal ini, salah satu program untuk mewujudkan visi misi Palembang Emas Darussalam. Dan akan terwujud, jika mendapat dukungan semua elemen masyarakat,”tandasnya.(gS1)