GoSumsel – Demi memerangi peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI), gelar asistensi pembangunan berwawasan anti narkoba bersama masyarakat.
Kepala BNNK OKI, H Dwi Handoko, mengungkapkan, bahwa pihaknya dalam kesempatan ini menggandeng tokoh masyarakat dan institusi yang ada di OKI. Salah satunya institusi pendidikan.
“Kita mengharapkan peran serta dan mengajak dari tokoh masyarakat, institusi termasuk para pelajar yang ada di OKI. Karena pencegahan narkoba ini adalah tugas dan kewajiban bersama,” ungkapnya, Senin (11/11).
Ditempat yang sama, Kasi P2M, Masrohaya Lumban Gaol menerangkan bahwa, bidang pencegahan dan pemberdayaan BNNK OKI, mengatakan, peran hak dan tanggung jawab relawan narkoba yaitu, hak relawan anti narkoba, menerima Pin, sertifikat. Sementara tugas dan kewajibannya, mensosialisasikan serta mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Dengan begitu kita sudah bisa menjalin hubungan dan sudah bisa bersama-bersama memberantas narkoba,”ujarnya.
Menurutnya, peran relawan narkoba statusnya seumur hidup serta selama tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan moto, “mari bersama perangi narkoba”, mari bersama kita perangi narkoba. Selama kita hidup masih tetap sebagai relawan, tapi kalau kalian melakukan atau mengunakan narkoba maka statusnya sebagai relawan narkoba akan dicabut,”ungkapnya.
Muhammad Ali, staf P2M , menjelaskan, dari awal pemerintahan Presiden, Joko Widodo menyatakan kepada seluruh bangsa Indonesia, bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba.
“Maka dari itu pemerintah dengan berbagai cara melakukan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.(gS/Ki)