GoSumsel – Masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli keadilan (KOMPAK) mendatangi kantor PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja, Kamis (20/11).
Kedatangan belasan masyarakat ini untuk menggelar aksi menuntut perbaikan pelayanan dari pihak PLN terkait listrik yang sering padam sebelum dan pasca terjadinya ledakan di Gardu Induk (GI) Baturaja.
“Ya kami menununtut agar pihak PLN bisa meningkatkan pelayananannya, kami pelanggan ini bayar setiap bulan jadi wajar jika kami menuntut agar pelayanan ditingkatkan,” kata Bowo Sunarso selaku Koordinator aksi.
Bowo mengatakan, Setiap bulan para pelangan PLN membayar tagihan listrik, dan hal itu tidak ada toleransi dari pihak PLN jika pelanggan menunggak, “sekalipun kita tidak punya uang sebagai pelanggan tetap harus bayar, telat sedikit didenda, nunggak diputuskan, sedangkan kalau listrik padam pelanggan yang dirugikan,” ketusnya.
Massa yang menggelar aksi ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian, mereka ditemui langsung oleh Manager PLN Baturaja H Moh Rasyid.
“Pasca terjadi ledakan GI kami terus berupaya secara maksimal agar listrik di Baturaja bisa menyala, dan upaya itu Alhamdulillah bisa diatasi,” ujarnya
Pengerjaan perbaikan pasaca ledakan itu terus dilakukan bahkan pihak kami teah bekerja sesuai SOP. “seluruh petugas kita kerahkan bahkan kita juga meminta bantuan dari unit lainnya, faktor alam juga tidak bisa kita hindari seperti pohon roboh, tiang patah dan lain sebagainya pasti akan terjadi pemadamaan,” jelasnya.
Dikatakan Rasyid, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pembenahan dan pemeliharaan , pihak ketiga ini dibawah Supervisor pelayanan teknik, “memang yang mengerjakan pihak ketiga kita mengarahkan namun jika keadaan darurat kita semua turun kelapangan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Hasil dari aksi damai ini baik dari pihak masa “KOMPAK” dan PLN ULP Baturaja menyepakati, bahwa pihak PLN ULP Baturaja berkomitmen meningkatkan pelayanan keandalan suplay aliran listrik kepada pelanggan di seluruh wilyah OKU.
Terkait kompensasi atas kejadian pemadaman listrik diwilayah OKU PT PLN (persero) ULP Baturaja akan mengajukan kompensasi tersebut ke UP3 Lahat.
Kedepan untuk pemadaman terencana akan disampaikan melalui media massa, cetak, elektronik maupun online sedangkan untuk pemadaman tidak terencana akibat gangguan alam (bencana alam) pihak PLN akan berusaha secapat mungkin untuk melakukan percepatan penormalan suplay aliran listrik.
PT PLNB ULP Baturaja bersama “KOMPAK” bersama-sama besinergi dan saling menginformasikan apabila ditemukan indikasi-indikasi yang menyebabkan terjadinya ganguan suplay aliran listrik serta PT PLN ULP Baturaja akan meningkatkan pengawasan terhadap pihak ketiga selaku petugas pelayanan teknik.
Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang di tandatangani oleh kedua belah pihak serta di cap basah oleh PT PLN (Persero) ULP Baturaja. (syah)