GoSumsel – Pemerintah Ogan Komering Ulu (OKU) berwacana untuk melelang lahan parkir untuk di kelola oleh pihak ke tiga, dengan tujuan agar parkir menjadi lebih tertata dan pendapatan dari sektor ini bisa lebih ditingkatkan.
Namun setelah beberapa tahun wacana tersebut belum juga ada realisasinya, hal ini dapat dilihat dibeberapa lahan parkir masih nampak semerawut dan banyak yang memakan bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.
Hal ini juga mengusik benak H Marjito Bahri selaku ketua DPRD OKU, saat diwawancarai di ruang kerjanya, (22/11).
Menurut Marjito, Wacana pengelolaan lahan parkir yang ada di Kabupaten OKU akan di kelola pihak ketiga dengan cara dilelang, namun wacana yang digagas empat atau lima tahun yang lalu tersebut belum terealisasi sampai saat ini.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk memperjelas kendalanya ada dimana, agar wacana ini bisa terlaksana”, ujar Ketua DPRD OKU ini
Nanti setelah pihak terkait kami panggil, maka akan diketahui kendalanya dimana, sehingga dapat dicarikan solusinya seperti apa.
Menurut Marjito apabila kedepan pengelolaan lahan parkir ini sudah dikelola oleh pihak ketiga maka pendapatan dari sektor parkir ini dapat dimaksimalkan, sehingga menambah pendapatan daerah .
Yang pasti menurutnya , jika pengelolan parkir ini di kelola oleh pihak ketiga dengan kesepakatan yang telah disepakati, maka pihak terkait dapat dengan mudah mengontrolnya, “dengan kata lain jika tak sesuai pihak terkait dapat memberikan sangsi atau bahkan pemutusan kontrak, kalau saat ini kan kita bisa lihat sendiri keadaan perparkiran di OKU ini”, pungkas Marjito.(Syah)