Fitri Tegaskan Program Bedah Rumah untuk Masyarakat Kecil dan Rumah Milik Sendiri

Walikota Palembang, meninjau program bedah rumah

GoSumsel – Program bedah rumah yang dilakukan Pemerintah kota Palembang yang bertujuan membantu masyarakat kecil haruslah benar-benar orang yang berkategori tidak mampu dan memenuhi semua syarat administrasi (rumah milik sendiri) dari kecamatan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, saat melakukan kunjungan program bedah rumah di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang, bahwa semua syarat yang diajukan dari masyarakat sendiri ke Pemkot Palembang melalui Baznas harus memiliki kelengkapan seperti surat rumah beratasnamakan pemilik rumah itu sendiri.

“Jelasnya semua itu harus dipenuhi semua tanpa ada sesuatu yang kurang, tadi ada salah satu warga yang melaporkan kepada saya untuk melakukan pengajuan bedah rumah. Namun sayangnya rumah tersebut bukan miliknya alias mengontrak dan saya minta maaf sekali kepada warga yang tidak bisa dibantu karena lahannya harus milik sendiri guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya Jumat (29/11) saat meninjau lokasi bedah rumah.

Ia juga menambahkan hari ini secara langsung saya melihat kondisi ibu Halima rumah yang akan dilakukan pembedahan rumah, meskipun saat ini sedang mengalami proses balik nama. Insyak allah pada tahun ini akan kita lakukan bedah rumahnya.

“Perlu kita ketahui program Baznas sangat banyak sekali seperti kesehatan, pendidikan dan Infrastruktur jadi melalui zakat inilah akan kita kembalikan untuk membantu masyarakat kecil. Tidak lupa juga saya mengajak masyarakat untuk membayar zakat melalui program Baznas.

Ditempat yang sama Ibu Halima menambahkan sangat terbantu sekali dengan adanya program Baznas dari Pemkot Palembang. Intinya surat menyurat harus lengkap dan rumah benar milik kita sendiri.

“Syaratnya langsung ajukan laporan ke camat lurah. Terima kasih sekali karena rumah kami akan di lakukan perbaikan karena secara langsung ibu Fitri telah meninjau langsung lokasi rumah saya,

Akan tetapi pembangunan rumah tersebut, tidak bisa dilakukan secara langsung. Karena, surat menyurat atas kepemilikan lahan tersebut, harus dibalik nama terlebih dulu.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang akan membedah rumah saya. Saya tinggal disini bersama anak dan mantu, dengan kondisi rumah seperti ini,” ujarnya, Jumat (29/11).

Ia mengatakan, bahwa dirinya tinggal di Palembang sejak tahun 2012. Selama tujuh tahun tinggal disini, ia mengaku belum pernah direnovasi secara utuh rumahnya.

“Iya kalau hujan pasti cobor dan rumah saya juga sudah goyang. Makanya saya sangat berharap kepada pemerintah, agar rumah saya dapat dibedah,” tutupnya.(gS1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *