Gubernur Terima DIPA 2020 serta Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa dari Presiden

Presiden Jokowi, menyerahkan DIPA 2020

GoSumsel  – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tahun 2020 bersamaan dengan 12 kementerian atau lembaga dan seluruh Gubernur  se-Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden  RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden  KH Ma’ruf Amin di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11).

Usai menerima DIPA san TKDD, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyebut untuk  tahun anggaran 2020, DIPA Sumsel senilai Rp 6 Trilyun. Jumlah tersebut lanjut dia ada kenaikan dari tahun sebelumnya, namun seberapa besar prosentase kenaikan dirinya berlum bisa merinci. “Saya belum mengetahui besaran pastinya,”ucap  Herman Deru.

HD menyebut  seberapa besaran DIPA Sumsel tahun 2020 tidak menjadi masalah, namun yang  terpenting adalah bagaimana dana yang dikucurkan pemerintah pusat, ke daerah tersebut  dapat bermanfaat bagi masyarakat  secara luas.

“Sesuai instruksi Presiden Jokowi,  para kepala daerah harus melaksanakan program kerja secara nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat, “ tambahnya.

Herman Deru menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel dalam waktu dekat akan segera menyampaikan DIPA untuk kabupaten/kota di Sumsel rencanya akan dilaksanakan pada 21 November mendatang.

“Sesuai dengan arahan Presiden, kita  akan bergerak cepat  dan tidak akan menunda-nunda DIPA  untuk Kabupaten/ Kota akan segera kita serahkan direncanakan tanggal 21 November inilah,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Presiden Joko Widodo  dalam arahannya meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan lelang dan belanja modal setidaknya pada awal Januari tahun depan mengingat belanja daerah menjadi faktor pendorong utama untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tren perlambatan ekonomi dunia menjadi ancaman nyata yang bisa menyeret turun prospek pertumbuhan ekonomi nasional.

“Segera setelah ini, (mulai) lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah,”tegas Jokowi.

Presiden meminta setelah anggaran tersebut dibagikan, para menteri dan kepala daerah secepatnya melakukan belanja barang dan lelang proyek. Sehingga, pada Januari 2020 sudah mulai dilakukan pengerjaan infrastruktur.

“Tadi sudah diserahkan DIPA dana transfer daerah dan dana desa kepada saudara-saudara semua. Ada Rp 909 triliun untuk kementerian atau lembaga dan Rp 556 triliun untuk transfer daerah,” tambah Jokowi.

Presiden menegaskan, dirinya  tak ingin kejadian pada tahun ini terulang kembali. Di mana, hingga di penghujung 2019 masih ada proses e-tendering di sektor konstruksi.

“Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini,” jelas Jokowi.(gS/riil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *