GoSumsel – Maria Rukmini Murti (76) batal belanja ke pasar 16 Ilir, setelah menjadi korban hipnotis, di halaman Masjid Agung, Senin (4/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
Maria, yang berprofesi sebagai pedagang ini tanpa sadar menyerahkan uang sebanyak Rp 1 juta dan satu cincin emas seberat setengah suku, ditukarkan dengan emas palsu seberat tiga suku.
“Dia bilang tidak sempat menjual emas yang ada padanya. Dengan memnunjukkan emas dan surat pembelian, saya mempercayainya untuk menukarkan cincin dan uang belanja saya sebanyak Rp 1 juta,” jelas warga Jalan Prajen, Kelurahan Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ini ketika membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang, Senin (4/11).
Terungkapnya kejadian ini, ketika korban hendak menjual emas yang diberikan pelaku ke pasar 16 Ilir. Korban yang juga sedikit tergiur karena mendapat keuntungan, akhirnya kecewa mendegar kabar jika emas yang dibawanya palsu.
“Saya terkejut, ketika mendengar penjual emas itu mengatakan emas yang saya bawa palsu. Saya tidak dapat berkata apa-apa, hanya bisa menangis dan disarankan untuk melapor ke pihak berwajib,” jelasnya sedih.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban tentang penipuan.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit Reskrim. Untuk pelakunya sendiri, bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara empat tahun penjara,”tungkasnya.(gS3)