Pali  

Investor Segera Bangun Pengolahan Limbah B3 di PALI

Ilustrasi (net)

GoSumsel – Demi mengatasi masalah, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang kerap dipermasalahkan masyarakat. Pemerintah Kabupaten PALI, bakal membangun penampungan limbah di  wilayah Desa Pengabuan, Kecamatan Abab.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, Alpian Herdi menerangkan bahwa, para investor telah berencana membangun tempat pengolahan limbah,
oleh PT Telaga Biru Semesta (TBS).

“Pemkab PALI mendukung selama tidak mengganggu tata ruang dan ada manfaatnya bagi masyarakat. Kami siap mengizinkan penampungan limbah dibangun. Apalagi bakal menyerap tenaga kerja lokal dan ada pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, Rabu (6/11).

Sementara itu, Manager Operasional, PT Telaga Biru Semesta Cabang Sumsel Abidin Kohan menjelaskan bahwa, pembangunan gudang penampungan B3, demi mengurangi permasalahan lingkungan di PALI.

“Perusahaan kami hanya pengumpul dan transporter limbah B3 yang ada di Sumsel khususnya di PALI. Jadi bukan sifatnya pengelolaan atau pengolahan. Nantinya, limbah B3 yang berasal dari industri atau limbah medis bakal kita kirim ke pihak pemusnah,” katanya.

Nantinya dijelaskan perusahaan memerlukan lahan seluas minimal satu hektar, dan saat ini pihaknya mengincar lokasi di Desa Pengabuan.

“Kita butuh lahan satu hektar, tapi masih menunggu dinas terkait untuk penentuan tata ruang. Untuk operasional, kita nanti bakal pakai tenaga kerja lokal. Dan pembangunan gudang, bakal kita laksanakan secepatnya,”tandasnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *