Kelurahan Sukamaju Sako Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di dalam Bedeng

Ilustrasi (net)

GoSumsel – Perempuan paruh baya, Selasa (26/11) ditemukan tewas di dalam bedeng tempat tinggalnya, di Jalan Wijaya Kelurahaan Sukamaju, Kecamatan Sako.

Dengan posisi terkelungkup dibagian dapur, jenazah Panijem alias Ahuwa (49), ditemukan Riki Hermanto anak pertama korban yang datang, untuk mencari korban.

Menurut Paman Korban, Akau (58) saat ditemui awak media di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, dirinya mendapat kabar bahwa keponakannya ditemukan tewas, dari kakaknya melalui telpon.

“Menurut aparat, tidak ada bekas luka tusuk ataupun apa. Mungkin dijerat dan dicekik Iehernya. Dia (korban) ditemukan tengkurap didapur,”ujarnya

Korban kata Akau saat kejadian sedang berdua bersama teman prianya didalam bedeng. Korban punya tiga anak tapi tidak serumah.

“Dapat kabar kalau teman pria nya itu bekerja sebagai tukang tagih koperasi, setelah kejadian temannya

menghilang sampai sekarang tidak ada Iagi dibedeng. Kalau barang barang korban seperti handphone tidak
ada yang hilang,”tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan setelah mendapat Iaporan dari masyarakat adanya temuan mayat perempuan dibedeng Jalan Wijaya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Dari sinilah Polsek Sako dan tim identiflkasi Polrestabes Palembang melakukan olah TKP.

“Jenazah korban sudah kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Dari ditubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun kami tidak berspekulasi penyebabnya apa karena masih menunggu hasil dari Labkrim,”kata Yon Edi.

Dikatakan Yon, untuk kepastian luka yang ada ditubuh korban belum bisa dipastikan penyebabnya. Apakah luka proses waktu mayat sebelum ditemukan atau bukan.

“Kami juga berharap keluarga korban mau melakukan outopsi, agar penyebab kematian korban bisa diketahui,”ucapnya.

Dari hasil olah TKP, apakah ditemukan ada yang mencurigakan, saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang, masih akan melakukan pendalaman termasuk mengumpulkan barang bukti dan saksi
saksi.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *