GoSumsel – Dana sebesar Rp 3.605.000.000,-dipastikan akan dipergunakan untuk revitalisasi rumah korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang yang terjadi Juli 2019 lalu.
Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) melalui Direktorat Penyedian Perumahan Kemen PU PR Republik Indonesia (RI) mengabulkan permintaan Walikota Palembang H. Harnojoyo.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERA KP) Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, bantuan pemerintah pusat itu atas inisiasi Walikota Palembang H.Harnojoyo untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi korban kebakaran di Kota Palembang.
“Alhamdulilah permintaan Walikota kita disetujui pemerintah pusat untuk revitalisasi 103 unit rumah dari 113 rumah warga korban kebakaran Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Palembang,”terang Afan, disela – sela kegiatan gotong – royong, Minggu (17/11).
Affan menjelaskan, revitalisasi rumah warga korban kebakaran ini sesuai dengan hasil veriflkasi dan indentiflkasi oleh pihak kementerian yang langsung di dampingi petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palembang beberapa waktu Ialu.
“Insya Allah 2 September sudah dilakukan pembangunan rumah warga korban kebakaran dan tidak lama lagi akan selesai dan akan diresmikan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat pembangunan rumah warga korban kebakaran ini, kata Affan, pihaknya mendapat dukungan penuh pihak TNI dari KODIM 0418 Palembang yang langsung dipimpin DANDIM 0418 Kolonel ARM Widodo Noercahyo dalam kegiatan pembinaan teritorial terpadu tahun 2019.(gS1)