GoSumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terus berupaya mengoptimalisasikan penerimaan pajak, dan retribusi. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan Gathering Wajib Pajak, antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung,
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, mengharapkan sinergi antara Pemprov Sumsel danbKanwil DJP, dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, untuk membayar pajak.
HD juga mengharapkan pembinaan kepada para wajib pajak dilakukan secara seimbang, agar pemerintah dapat menuntut masyarakat atau wajib pajak ini meningkatkan kesadarannya.
“Harus ada keseimbangan pembinaan kita dengan permodalan mereka dan upaya kita memenuhi haknya. Baru kita patut meminta mereka untuk patuh membayar pajak,”terangnya, Selasa (5/11).
Misal di contohkan HD, soal jalan. Sekarang tidak takut lagi menagih pajak pada mereka yang memakai jalan karena sekarang semua jalan provinsi sudah di perbaiki, sudah mulus semua. Gak bisa lagi bilang gak mau bayar pajak karena jalan jelek. Makanya saya mohon betul sinergitas ini diimplementasikan di lapangan.
Lebih jauh dikatakan HD kesadaran membayar pajak bukan untuk meningkatkan nilai realisasi penerimaan pajak semata. Tapi lebih dari itu peningkatan kepatuhan membayar pajak juga akan sangat membantu meringankan beban negara.
Terbaru kata HD, Ia telah memerintahkan Bapenda untuk mendata dan melabeli kendaraan baik roda dua, roda empat maupun kendaraan alat berat untuk dipasang label tanda sudah membayar pajak. Hal ini bukan sanksi tapi menurutnya lebih mengarah pada peringatan agar wajib pajak rutin dan sadar menunaikan kewajibannya.
” Sekarang ini yang membayar pajak baru 12% di Indonesia dan itu sudah memberi kontribusi 70 terhadap pendapatan negara. Bagaimana kalau dua kali lipatnya, tentu sudah ringan beban negara ini,” jelas HD.
Atas dasar itu pula, Ia meminta semua pihak mulai menanamkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak sejak dini. Bukan karena takut ancaman atau dilandasi karena takut ada hukuman denda dan sebagainya.
” Memang dasarnya harus datang dari kesadaran pribadi. Dan kita tidak akan pernah terlambat menanamkan kebiasaan ini sejak usia dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu HD juga tak lupa mengapresiasi adanya perjanjian kerjasama yang digagas Korsupgah KPK dan DJP Kanwil Sumsel-Babel tersebut. Menurutnya inisiasi ini patut didukung sepenuhnya karena dapat menjadi pengingat dan pencegahan agar jangan sampai salah satu sumber pendapatan negara lewat karena kurangnya kesadaran.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Imam Arifin mengatakan, sinergi ini perlu untuk mensosialisasikan kesadaran membayar pajak yang berfungsi menggerakkan perekonomian negara.
“Kondisi kita saat ini di beberapa tempat masih banyak yang perlu dibenahi, misalnya sarana pendidikan yang belom baik. Masih banyak yang juga harus disubsidi pemerintah,” jelasnya.
Selain menjadi upaya meningkatkan realisasi pajak untuk pembangunan daerah, sinergitas ini menurut Imam dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur di bidang perpajakan yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
” Kita harap ada juga pemanfaatan data dan informasi pajak dan retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terwujudnya harmonisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi,” jelasnya.
Setelah adanya sinkronisasi data tersebut misal perkebunan karet, atau bidang perdagangan termasuk proyek-proyek yang pajaknya masuk ke pemprov akan dapat diberikan pelayanan yang lebih mudah.
“Kamu minta kesadaran agar adminstrasinya makin rapi dan teratur juga sekaligus sosialisasi bahwa ada pajak untuk daerah,” jelasnya.
Sementara itu Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Kantor Wilayah II Komisi Pemberantas Korupsi Abdul Haris, menjelaskan bahwa bantuan wajib pajak di daerah sangat diperlukan untuk menggerakkan roda pembangunan sehingga provinsi tidak selalu bergantung pada pusat khususnya pada penerimana oajak.
“Saat ini pemerintah sangat mendorong proyek infrastruktur yang akan berdmapak pada1 multiflyer efek. Makanya kami dari KPK sangat mendukung sekali hal ini. Kami ke daerah untuk meakukan evaluasi tentang proses pemungutan pajak apakah tata kelola sudah baik atau belum,”ujarnya
“Kami sangat medorong ini secara tebuka. Khususnya dari WP yang ada kendala bisa laporkan ke kami. Karena kami juga bertugas memonitoringPemda maupun Kanwil DJP itu sendiri. Peran kami adalah mebantu pusat dan daerah terkait tata kelola penerimaan pajak,”tungkasnya.(gS2)