SK Gubernur Terbit, Pimpinan DPRD PALI Dilantik

Pelantikan Pimpinan DPRD PALI

GoSumsel – Tiga Pimpinan DPRD PALI, Jum’at (29/11) resmi dilantik. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 688/KPPS/I/2019 Tentang peresmian, pengangkatan Pimpinan DPRD PALI dengan nama sebagai berikut, Ketua DPRD PALI, Asri AG dari Partai PDIP, Wakil Pimpinan Irwan ST dari Partai Golkar dan Devi Harianto dari Partai Demokrat.

Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Muaraenin, Ahmad Narowi Muklis memimpin pelantikan pimpinan DPRD PALI, bertempat di gedung Arsendoro Komplek Pertamina Pendopo.

“Alahmadulilah, setelah lebih dari 2 bulan 2 hari sejak dilantik menjadi Anggota DPRD, akhirnya kami dilantik sebagai pimpinan DPRD PALI,”ujar Asri Ahmad Gultom kepada awak media, usai pelantikkan.

Asri juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, telah dilantiknya dirinya bersama dua orang pimpinan lainnya, sehingga berjalan lancar.

Menurutnya, sesuai UU nomor 23 Tahun 2004, DPRD sebagai unsur pimpinan Rakyat yang erupakan Mitra Kepala Daerah yang harus bersinergi demi perkembangan kemajuan di Bumi Serapat Serasan.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah mendukung dalam menyuwujudkan pembangunan. Misalnya dari Sektor Pertanian harus ada inovasi yang harus ditimbulkan,”terangnya.

Selain itu dalam waktu dekat, pihaknya bakal segera menyusunan Tatib, Dewan Kerja, Dewan Etik dan AKD (Alat kelengkapan dewan).

“Secepatnya kami akan membentuk badan Anggaran dan badan musyawarah,” jelasnya.

Sementara, Bupati PALI Heri Amalindo dalam sambutannya menuturkan, selamat kepada pimpinan DPRD PALI yang telah dilantik.

“Mari bersama menjaga kesatuan dan persatuan kita demi membangun Kabupaten PALI,”tuturnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *