Tidak Ingin Klaim Daerah Lain, Pemkot akan Daftarkan Cara Ngidang ke WBTB

Tradisi makan dengan cara Ngidang

GoSumsel – Untuk melestarikan kebudayaan warisan ngobeng (Ngidang) yang telah menjadi tradisi orang melayu khususnya masyarakat wong kito melalui Dinas Kebudayaan Pemkot Palembang memperkenalkan kembali cara ngobeng atau ngidang kepada kaum milenial.

Walikota Palembang melalui Staf Ahli Wali Kota Palembang bidang ekonomi pendapatan daerah, hukum dan HAM, Altur Febriyansyah, tradisi ini merupakan warisan budaya leluhur Kota Palembang, dimana tradisi ini memilik makna yang mendalam. Pasalnya kata Altur, tradisi Ngidang dengan cara makan bersama-sama dan lesehan butuh kerjasama.

“Ya, sebelum makan, kita bersama-sama harus mengidangkannya atau menyajikan terlebih dahulu. Dalam satu hidangan terdiri dari delapan orang, kemudian makan bersama,”ujar Altur usai membuka acara Ngidang di Museum SMB II, Selasa (26/11).

“Ini sebagai wujud gotong royong yang harus kita lestarikan, karena untuk makan kita menyediakan makanan secara gotong royong, ada nilai positif, bisa menjalin komunikasi tanpa memperhatikan status sosial, semuanya rata duduk bersila,”lanjutnya.

Makanya, tradisi Ngidang ini harus dilestarikan. Kegiatan ini kata Altur, menjadi wahana menumbuhkan semangat dan motivasi dalam melestarikan adat istiadat agar tetap tumbuh dan berkembang.

“Sesuai keinginan Wali Kota, H Harnojoyo dalam programnya gotong royong, ini bisa kita ambil sisi positifnya. Mudah-mudahan ke depan akan menjadi agenda tahunan. Selain itu, Ngidang juga diharapkan akan menjadi daya tari wisatawan berkunjung kesini,”ungkapnya

Hal senada diutarakan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Zanariah bahwa tradisi ini hampir ditinggalkan oleh masyarakat yang hidup di perkembangan zaman. Maka dari itu dalam kegiatan tersebut saya mengajak kepada Bapak dan Ibu untuk memberikan pembelajaran kembali mengenai tradisi cara ngidang untuk makan bersama.

“Mohon doa kepada masyarakat pada tahun 2020 nanti acara ngidang ini akan di daftarkan ke Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan UNESCO sehingga tidak bisa di klim oleh orang atau daerah lain. selain itu juga kita akan mendaftarkan makanan khas asal Palembang Burgo yang kemudian akan kita dihidangkan.

Kita lihat kembali cara ini merupakan hal yang terlihat biasa namun dibalik itu ada nilai sejarah pada tempo dulu yaitu cara ngidang atau tata cara makan di kota Palembang. Selain itu juga di dalam kegiatan ngidang ini ada nilai bahu-membahu dalam menyediakan makanan, jelas Zanariah selasa (26/11).

Ditempat yang sama Ismail Kepala Bidang sejarah Dinas Kebudayaan menambahkan bahwa sejarah ngidang makan ini berawal dari arab, namun pada zaman kesultan Demangan cara tersebut dibuat berbeda jika dalam budaya arab semua hidangan dijadikan satu sedangkan dengan cara kita sendiri lauk-pauk semua terpisah tidak dijadikan satu.

“Untuk di Palembang sendiri kebudayaan ini masih melekat di daerah Tangga Buntung, 13-14 ulu yang masih mempertahankan tradisi tersebut ditengah kemajuan zaman. Inilah yang menjadi tugas utama kami untuk kembali memperkenalkan warisan budaya serta mempertahankannya,”tambahnya.(gS1)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *