GoSumsel – Kedepan para pemilik armada angkutan akan dipermudah dalam urusan uji KIR, Hal ini diketahui pasca Paparan Persiapan Penerapan Bukti Lulus Uji Elekronik (BLUE) di Ruang Bina Praja Pemkab OKU yang dihadiri langsung oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis (10/12).
Dalam paparannya Kadishub OKU Firmansyah, ST., M.Si mengatakan bahwa pengujian kendaraan bermotor ini akan diterapkan pada awal januari 2020 mendatang.
“BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi,” papar Kadishub.
Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card.
Digitalisasi data hasil uji KIR dengan sistem online ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut.
Dengan demikian kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya.
Kadishub OKU Firmansyah, ST., M.Si menambahkan uji KIR dalam bentuk smart card berupa BLUe (bukti lulus uji elektronik) dimana ketentuan ini merupakan aturan dari kemenhub yang harus sudah dijalankan di awal 2020, “brokat ini didapat kendaraan setelah lulus uji kir namanya smart card maka kartu ini juga dapat digunakan untuk pembayaran berupa kartu pembayaran elektronik,”terangnya
Dishub OKU sudah bekerja sama dengan pihak Bank Sumsel Babel untuk pembayaran non tunai dan nantinya semua persyaratan akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak Bank sumsel Babel, ini tanda komitmen kita bersama untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan calo yang dilakukan oleh oknum oknum tak bertanggung jawab.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menyambut baik dengan adanya program ini untuk meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Dengan adanya sistem aplikasi ini mempermudah kerja dilapangan serta terus berupaya meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, agar pelayanan transportasi menjadi semakin transparan, baik dan meningkat,”ucap Bupati
Sementara Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, Dhanis Faisal, Menyampaikan bahwa untuk pembayaran pengurusan pengujian kendaraan, Bank Sumsel Babel akan menerbitkan smart card bagi pemegang kendaraan, smart card yang diterbitkan merupakan kartu e-money.
“Dalam hal ini pemegang kartu dapat menggunakan kartu setelah kartu di isi sejumlah dana dan tidak berfungsi sebagai ATM,”terangnya.(Syah)