GoSumsel – Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, menerangkan bahwa, jelang akhir tahun 2019, BPPD berhasil mencatatkan progres baru, salah satunya pada pencapaian pajak reklame yang sudah mencapai 100 persen, dari target pajak yang telah ditentukan.
Diterangkan Sulaiman Amin, Minggu (22/12) melalui sambungan seluler, sampai dengan tanggal 20 Desember, BPPD telah membukuhkan penerimaan sektor pajak reklame sebesar Rp 20 Miliar.
“Walau sedikit diragukan, alhamdulilah akhirnya Realisasi Pajak Reklame Kota Palembang memenuhi target 100% sebesar 20 M, tercatat pada akhir minggu ke 3 pada hari Jumat 20 Desember 2019 capaian pajak reklame sebesar Rp. 20.014.259.733,”terang Sulaiman Amin.
Mantan Kadishub ini mengungkapkan, di akhir November, capaian pajak reklame masih berada di angka 84%, dan di bulan Desember ini lanjutnya, dalam waktu 3 minggu kita dapat mengumpulkan sekitar Rp 3.2 M sehingga capaian pajak reklame dapat tercapai 100%.
“Pencapaian ini, menjadi tolak ukur untuk pencapaian pajak reklame tahun depan (2020) yang ditargetkan Rp 50 Miliar dengan menentukan kawasan nilai jual objek pajak reklame (NJOPR),”jelasnya.
Kedepan nantinya jelasnya, akan disesuaikan dengan Perwako No.13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame yakni kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah dan kawasan khusus yang akan diajukan ke Walikota.
“Kedepan tarif pajak reklame akan disesuaikan dengan pembagian kawasan tersebut, Inshaallah tahun depan akan tercapai sama seperti tahun ini, ditambah reklame isendentil yang ada di mall- mall,” tegasnya.
Nah, dua sektor pajak lagi, yakni sektor pajak parkir saat ini capaiannya sudah mencapai 96% dari target Parkir Target 34 M dengan realisasi sampai 20 Desember mencapai Rp. 32.662.639.697.
“Target Parkir 2018 sebesar Rp. 30,5 M tercapai s.d 31 Desembet 2018 Rp. 32.508.627.038 (106%) surplus 6 %, hanya ada peningkatan sedikit, tahun ini pajak parkir akan tembus 100 persen, karena telah kita pasang alat e- tax,” jelasnya.
Sedangkan disektor pajak bumi dan bangunan (PBB),saat ini sudah mencapai 80,57% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp 275 M.
“Realisasi sampai dengan 20 Desember Rp.222.055.503.812 kita berharap masih dapat mengejar di sisa waktu yg ada ini,” katanya.
Sulaiman Amin mengakui, pencapai masih rendah hanya berkisaran capaian 70 persen di sektor pajak hotel dan restoran.
“Kalau tahun lalu kita ada event besar dan Kota Palembang sebagai tuan rumah Asian Games, kalau tahun ini mengalami sedikit penurunan,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya BPPD Kota Palembang Agung Nugraha, mengatakan, pencapaian hasil kerja keras tim reklame yang sudah berkerja dengan maksimal dibawah ketua tim reklame Kasubid Pajak Reklame BPPD Kota Palembang Nur M.Arpan.
“Hasil ini, berkat kerja keras semua tim serta jajaran UPT BPPD yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada,”tandasnya.(gS1)