BPPD Palembang Optimis 31 Desember, Catatkan Penerimaan Sektor PBB Rp 240 Miliar

Kepala BPPD Kota Palembang,Sulaiman Amin

GoSumsel – Meskipun di tahun ini terjadi polemik, atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, sampai dengan akhir November, berhasil mencatatkan penerimaan dari sektor PBB sebesar Rp 207.994. Miliar atau jika di persentasekan sekitar 75,47 persen dari target sebesar Rp 275 Miliar.

Hal tersebut di sampaikan kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin kepada awak media, Senin (9/12) di ruang kerjanya.

Dari nilai pendapat tersebut jelasnya, tidak semuanya murni penarikan PBB, adanya juga dari hasil hutang – piutang PBB sebesar Rp 3 Miliar

“Meskipun ada gonjang – ganjing PBB, alhamdulilah kita berhasil mencatatkan penarikan PBB lebih baik di bandingkan tahun 2018 sebesar Rp 170 Miliar,”ungkap Sulaiman.

Mantan Kadishub ini juga optimis, jika sampai akhir Desember ini, BPPD dapat mencatatkan pembukuan PBB sebesar Rp 235 Miliar sampai Rp 240 Miliar.

“Kita tetap mengejar Wajib Payak, yang menunggak, dengan melakukan dor to dor, dan kita juga menggandeng Kejari, untuk melakukan penagihan kepada perusahaan besar,”ungkapnya.

Ditahun 2020 jelasnya, akan ada penurunan tarif pajak, dari target Rp 275 Miliar di tahun depan akan turun sebesar Rp 255 Miliar, turun sekitar Rp 20 Miliar.

“Untuk berapa penuruan tarif PBB di tahun depan, kita sedang melakukan kajian,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *