GoSumsel – Satu dari tiga pelaku perampokan Indomaret di Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan, di “Dor”oleh Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU).Tersangka Rari (29) alias Bes ini terpaksa di hadiahi timas panas di kaki kanan sebab mencoba kabur saat hendak diamankan team resmob Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain SH SIK MH dan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK saat menggelar Press rilisnya di halaman Mapolres OKU, Kamis (26/12) menerangkan aksi perampokan minimarket tersebut terjadi pada 20 Desember 2019 lalu. Pelaku yang berjumlah 3 orang beraksi sekitar pukul 23.00 Wib, saat mini market hendak tutup. Para pelaku yang beraksi menggunakan topeng ini kemudian masuk dan mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam.
“Dalam aksinya ketiganya berhasil menggondol berangkas yang berisi uang Rp 52 juta beserta puluhan bungkus rokok,”ungkap Kapolres.
Rari ini sendiri lanjut Kapolres mengaku mendapat bagian sebesar Rp 15 juta, uang yang ia dapat kemudian dibelikan emas, dan sisanya di bayarkan hutang, serta disimpan untuk berpoya-poya. Pelaku sendiri berhasil diamankan disebuah bengkel di desa belimbing.
“kita langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informsasi tetang keberadan tersangka, dan kita lakukan penangkapan, saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur kemudian kita lakukan tindakan tegas terukur,”jelasnya
“Dua tersangka lainnya yang sudah kita kantongi identitasnya masih dalam pengejaran,”ungkapnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu bilah pisau bergagang kayu, Satu Heo zebo (topeng red) yag digunakan pelaku saat beraksi, Satu buah kalung emas yang dibeli tersangka dari uang hasil curian serta uang dua juta rupiah sisa dari uang tersebut,
“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada dua pelaku lainya untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. “Saya akan menindak tegas untuk seluruh para pelaku kejahatan yang coba-coba melakukan aksi kejahatan di OKU,”tegasnya.
Saat diintrogasi Kapolres, Tersangka Rari, menceritakan bahwa aksi perampokan itu telah direncanakan sejak sore hari, kemudian ia bersama dua rekannya beraksi pada malah hari saat kondisi sepi.
Ia mengaku uang hasil rampokan tersebut ia belikan emas dan dibeikan narkoba, dalam seminggu diakuinya ia dapat tiga kali mengkonsumsi sabu. “dak tau pak dimano dua kawan aku kemaren,”tandasnya (syah)