GoSumsel – Setelah buron lebih dari 1,5 tahun akhirnya,Jepriansyah warga Jalan Gubernur H A Bastari, Lorong Harapan I, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, dibekuk anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang dipimpinan Kanit I Kompol Antoni Adhi SH MH dikediamannya Jumat (27/12).
Jepri ditangkap, dalam kasus penodongan, yang ia lakukan bersama temannya Agus (sudah menjalani hukuman) dikawasan danau OPI, Jakabaring beberapa bulan lalu. Saat itu selain merampas uang korban, sebanyak 900 ribu, tersangka juga menusuk pinggang korban, sebanyak satu lubang dengan pisau yang mereka bawak.
Modus yang digunakan tersangka Jepri dan AG menodong korban berpura-pura ingin menjual handphone dengan korban melalui situs jual beli OLX. Setelah disepakati, pelaku dan korban bertemu dikawasan danau OPI Jakabaring.
“Aku samo AG nemui korban dengan motor, di danau OPI. Sampe di danau OPI ketemulah samo korban kami sempat ngobrol lalu korban ngeluarke duetnyo langsung kami todong. Dio (korban) nak belari langsung kutujah pinggang sekali sudah itu kami ambek duet 900 ribu korban dan kami tinggalke belari,”kata Jepri saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Jatanras Polda Sumsel Jumat (27/12).
Lebih lanjut Jepri mengatakan uang hasil menodong dibagi dua, tidak lama setelah melakukan aksi penodongan, tersangka Jepri sempat lari ke Sekayu, Musi Banyuasin bekerja menyadap karet dikebun milik warga. “Aku balek kangen samo wong tuo, dak lamo aku balek aku keno tangkap polisi. Kalau nodong aku baru sekali inilah karena waktu itu aku dak katek duet jadi nekat nodong,”tuturnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit I Kompol Antoni Adhi pelaku merupakan DPO dalam kasus penodongan pada bulan Mei 2018 lalu ia ditangkap di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Jumat (27/12) setelah anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah pamannya.
“Pada saat akan kami lakukan penangkapan tersangka berusaha kabur, kami berikan tembakan peringatan ke udara tidak digubris tersangka sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan tersangka kami amankan satu bilah pisau yang digunakan saat melakukan penodongan,”tungkasnya.(gS3)