GoSumsel – Kurang dari sepekan, empat bandar narkoba dan dua pengguna, diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. Keenam pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Fahroroza, Edwar Kenedy, Mahendra Saputra, Asten Suseno, Yulius Ferdiansyah dan Irzan Heri.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, ada narkoba jenis sabu seberat 39.92 gram, diduga narkoba jenis pil extasi sebanyak 7.5 butir, dan diduga narkoba jenis ganja seberat 639.9 gram atau lebih dari setengah kilogram. Status pelaku ini ada yang bandar dan ada yang pengguna,”terang Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltariq SH MH kepada awak media, di Mapolres Lahat, Selasa (24/12).
Dengan tangkapan ini terang AKBP Irwansyah,diperkirakan sudah menyelematkan sekitar 6.000 nyawa manusia dari dampak buruk narkoba.
Dilain itu lanjutnya, Aparat akan terus melakukan pengembangan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kita akan terus lakukan pengembangan mengenai penyalahgunaan narkoba ini, doakan dapat bandar besarnya,”tungkasnya.(gS/Lh)