GoSumsel – Menindak lanjuti arahan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, untuk meningkatkan penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumsel, Senin (9/12) melakukan razia di sejumlah mall.
Dari razia yang dilakukan, puluhan ASN dan Honorer dari berbagai OPD ikut terjaring razia. Di Palembang Square (PS mall), petugas menjaring 15 ASN dan 1 orang honorer. Kemudian di mall Palembang Icon (PI). petugas kembali menjaring 10 orang ASN untuk didata.
Pada pusat perbelanjaan Ramayana, petugas mendapati sebanyak 22 ASN yang tengah asyik berbelanja di mal. Sejumlah ASN bahkan ada yang berusaha kabur dari kejaran petugas saat hendak didata. Tak sedikit juga ada pegawai yang terlibat cekcok mulut dengan petugas.
Dari tiga tempat yang sambangi petugas, sebanyak 65 ASN diciduk petugas Satpol PP, 35 orang di antaranya ASN dari kabupaten/kota serta 30 orang ASN yang sebagian besar dari Diknas dan Dinkes.
Gubernur Sumsel H.Herman Deru melalui Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H.Aris Saputra S.Sos. M.Si menerangkan bahwa, razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan berkoordinasi dengan pihak BKD dan Inspektorat Provinsi Sumsel.
“Kita hanya menerapkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian PP nomor 53 tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja. Sanksinya bertahap dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat,”ucap Aris.
Dengan adanya razia ini jelasnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN, yang bolos pada jam kerja. Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasat Pol PP, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
“Kita berharap sesuai instruksi dan arahan pak Gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai aturan yang berlaku. Sekarang mereka ini sudah kami data dari mana, instansinya dan akan kami laporkan dan tembuskan ke atasan mereka masing-masing,” ujarnya.
Tak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring kata Aris juga harus menjadi catatan serius. Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun.
“Honorer yang kedapatan, tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya. Sehingga ini harus benar-benar diperhatikan,”tandasnya.(gS2)