Pemkot Targetkan Pajak Retribusi Tercapai Lewat Layanan Elektronik

Launching aplikasi E-Retribusi

GoSumsel – Wallikota Palembang melalui Asisten III Agus Kelana, membuka secara langsung launching E-Retribusi Pasar Cinde dengan Bank Sumsel Babel (BSB) Cash.

Adapun tujuan dari BSB Cash ini, untuk mempermudah para pedagang di Pasar Cinde dalam membayar retribusi setiap harinya.

Dikatakan Agus Kelana, bahwa Pemkot Palembang sangat mendukung program yang dicanangkan oleh BSB, yang bekerjasama dengann PD Pasar Jaya Palembang. Karena E-Retribusi ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 62 tahun 2016.

“Dengan layanan elektronik ini, Pemkot Palembang menargetkan pajak retribusi dapat tercapai, karena potensi penerimaan pajak dari pasar sangat besar. Jika benar-benar dioptimalkan, artinya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai dengan baik,” ujar Agus usai melaunching E-Retribusi BSB Cash di Pasar Cinde, Jumat (13/12).

Ditempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) BSB, Achmad Syamsuddin menuturkan, BSB meluncurkan E-Retrubusi dengan penggunaan pembayaran melalui BSB Cash dan merupakan penerapan E-Retribusi pertama untuk pasar di Palembang.

“E-Retribusi ini merupakan sistem pembayaran elektronik di pasar tradisional menggunakan BSB Cash, dengan harapan penarikan retribusi yang diterima PD Pasar Palembang Jaya lebih transparan,” terangnya.

Ia juga mengatakan, sebagian besar pedagang sudah menggunakan BSB Cash untuk menarik retribusi. Dan berharap pedagang bisa menggunakan BSB Cash secara bertahap.

“BSB Cash ini sistemnya kartu, kedepan kita jajaki juga sistem digital mungkin menggunakan kode QR tidak hanya pasar tradisional, akan tetapi di minimarket-minimarket,” jelasnya.

Sementara, Dirut PD Pasar Jaya Palembang, Abdul Rizal mengatakan, dengan adanya BSB Cash sebagai sarana penarikan retribusi akan mencegah terjadinya kebocoran PAD yang selama ini dikeluhkan dapat teratasi.

“Kita akan tahu kalau ada tunggakan, dan ada yang belom bayar. Dan kita bisa tahu, dan bisa mengecek setiap hari. Setiap harinya penarikan retribusi hanya ditarik Rp5 ribu saja. Sementara bulanan dan tahunan tergantung dengan apa yang mereka jual,”jelasnya.

Lanjutnya, selagi E-Retribusi telah diterapkan di Pasar Cinde, pihaknya akan memantau kelemahan yang ada sehingga ketika menerapkan sistem yang sama pada pasar tradisional lain.

“Pasar KM 5 dan pasar Lemabang sudah cukup siap untuk diterapkan E-Retribusi. Secara umum kita sudah sosialisasikan kepada masing-masing kepala pasar, untuk disosialisasikan kepada pedagang,”tandanya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *