GoSumsel – Dalam upaya memberantas perbuatan yang menjurus pada penyakit masyarakat (pekat), tim gabungan dari Sat Pol PP Provinsi Sumsel, TNI dan Polri menggelar razia di beberapa tempat hotel, penginapan, panti pijat dan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang.
Razia ini, Dikatakan Kasat Pol PP Provinsi Sumsel H. Aris Saputra, S.Sos, M.Si, dalam rangka menciptkan kondisi yang aman dan kondusif di Sumsel. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020 yang sebentar lagi tiba.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri, berikut 23 orang lainnya tanpa mengantongi indentitas, termasuk warga negara asing (WNA). bahkan satu orang oknum warga lagi kedapatan membawa narkoba,”jelasnya
“Tujuh pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri berduaan dalam kamar, kita angkut untuk didata di Kantor Pol PP. Jika masih di bawah umur, kita akan panggil orang tuanya,”sambungnya
Dia menyebutkan, melalui razia yang rutin digelar diharapkan dapat menjadi perhatian bagi sejumlah pemilik usaha penginapan, hotel, tempat hiburan atau panti pijat agar menjalankan usahanya dengan benar dan legal.
Tujuannnya tidak lain untuk menekan terjadinya kejahatan yang dapat menggangu ketentraman masyarakat.
“Razia sengaja kita gelar secara acak. Bahkan dalam razia kita berhasil mengamankan sejumlah orang WNA yang tidak mengantongi identitas yang tengah santai disalah satu cafe dan setelah digeledah tidak dapat menunjukan kartu indentitas,” tambahnya.
Sebelum melakukan razia, Aris mengaharapkan anak buahnya untuk melakukan razia dengan santun dan mengendepankan etika dan tatakrama sebagai aparat penegak Perda dan kebijakan pemerintah daerah yang memiliki integritas yang baik.(gS3)