GoSumsel – Dalam Operasi Musi selama 22 hari, Polres Ogan Komering Ulu(OKU), melalui Polsek jajarannya, berhasil mengamankan 18 pucuk senjata api rakitan baik Laras panjang maupun Laras pendek serta 2 butir amunisi. Hal ini diketahui saat Polres IKU mengadakan Press release hasil dari Operasi Musi (2/12).
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk saat memberikan keterangan persnya mengatakan dari 18 pucuk senjata api 15 diataranya diserahkan langsung oleh masyarakat, 1 pucuk dari target operasi dan dua pucuk dari hasil tangkap tangan anggota polres OKU.
“Hasil ini membuktikan bahwa masyarakat OKU sudah berangsur mengerti tentang bahaya senjata api apa lagi yang rakitan seperti ini. Sehingga dengan kita himbau, masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya,”kata Kapolres
Kemudian Kapolres juga mengatakan, kebanyakan yang diserahkan senjata api laras panjang, yang biasa digunakan pemiliknya untuk berburu,” Biasanya senjata ini digunakan untuk berburu,” kata Kapolres
Saya ucapkan terimakasih kepada pemuka adat, tokoh agama, yang bersedia membantu pihak kepolisian, mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat mau menyerahkan senjatanya secara sukarela.
” Saya menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan , agar segera diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan sampai berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(Syah)