OKUT  

Sebanyak 20 Rumah di Kelurahan Dusun Martapura akan Terima Progran Bedah Rumah

Kadin Perkim OKUT bersama Lurah, mengecek kondisi rumah pasturi Marwah (30) Yuliana (25)

GoSumsel – Pasangan suami istri (Pasutri) Marwah (30) Yuliana (25), yang tinggal di RT 01 RW 01 Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura, mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, yang akan memperbaiki tempat tinggal mereka, melalui program bedah rumah.

Diterangkan Marwah, dirinya bersama istri dan anaknya telah lama menghuni rumah tersebut. Karena keterbatasan ekonomi, mengingat dirinya hanya berkerja sebagai buruh tani, dan istrinya bekerja serabutan, sehingga untuk membangun rumah yang Iayak belum bisa dilaksanakan.

Persiapan untuk membangun rumah ungkapnha, sudah ada keinginan sejak lama, secara bertahap ia sudah membeli batu bata, dan kusen. Namun kendala anggaran untuk membeli material yang Iain belum bisa dipenuhi.

“Alhamdulilah, terimakasih banyak, jika rumah saya akan diperbaiki melalui program bedah rumah,”ucapnya, kepada awak media, Senin (16/12).

Usai meninjau keadaan rumah Pasutri Marwah dan Yuliana, Kadin Perkim OKU Timur Aldi Gurlanda ST, MM menambahkan untuk Kelurahan Dusun Martapura akan dibantu 20 unit rumah yang akan dibangun melalui program bedah rumah.

“Bu Lurah tolong seluruh berkasnya disiapkan dan serahkan ke kantor,”pinta Aldi Gurlanda, didampingi Kabid Perumahan, Medriansyah

Lebih Ianjut dia mengatakan, adapun pesrsyaratan untuk bisa dilakukan perbaikan rumah melalui program bedah rumah, pemohon harus memiliki KTP, KK dan keterangan tanah milik pribadi. Pada 2020 OKU Timur akan mendapatkan kuota diperkirakan mencapai 700 unit yang dananya berasal dari APBN dan yang berasal dari DAK 100 penerima bantuan.

Sedangkan bentuk bantuan berupa barang maupun material bukan uang sesuai kebutuhan penerima bantuan. Sebelumnya Kades, Lurah, Camat harus mengusulkan jika di wilayahnya ada rumah yang harus diperbaiki melalui program bedah rumah. Berkas usulan yang masuk akan dibawa ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk diverifikasi.

“Nanti hasil verifikasi itu yang akan menentukan layak apa tidaknya untuk dilakukan bedah rumah,” teganya. (gS/Ti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *