Sekda Kecolongan, BKPSDM Akui Seratus ASN Telah Mengambil Cuti

Sekda Kota Palembang (baju putih) melakukan sidak ASN

GoSumsel – Saat menggelar inpeksi mendadak (sidak), Kamis (26/12) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa mendapati seluruh pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang cuti. Dengan kejadian ini, Ratu Dewa merasa kecolongan,

“Kabag dan tiga Kasubag semuanya cuti. Kita kecolongan, harusnya tidak boleh,” ungkapnya disela-sela pemeriksaan absen.

Mendapati hal tersebut, Dewa meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM), untuk mememberikan Surat Peringatan (SP) bagi pegawai yang tidak masuk hari ini dan beberapa hari kedepan sampai akhir bulan Desember.

“Sesuai edaran, libur Natal hanya tanggal 24-25 Desember dan awal tahun baru hanya libur tanggal 1 Januari. Jadi tidak boleh ada yang memperpanjang libur bagi ASN maupun non PNSD (Honorer),”terangnya.

Dewa sangat menyayangkan masih ada pegawai yang mencuri-curi waktu untuk tidak masuk kerja. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sudah memberikan tunjangan yang cukup besar bagi pegawak khususnya pejabat di lingkungannya.

“Bagaimana pelayanan bisa maksimal jika pegawainya malas-malasan masuk kerja. Ingat sejal awal menjadi abdi negara, kita ini disumpah untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Dewa memastikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pegawai yang malas. Khusus ASN akan ada sanksi mulai dari sanksi administratif berupa peringatan dan dapat lebih berat jika memang tidak diindahkan oleh pegawai, termasuk sanksi terberat, bisa diberhentikan.

“Ancaman ini, tidak serta merta kehendak pribadi, melainkan menjadi aturan yang telah ditetapkan. Prinsipnya, saya pribadi berharap pegawai selalu bersemangat dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Kota Palembang membutuhkan pegawai yang berkomitmen untuk melayani dan bekerja maksimal bagi masyarakat,”jelasnya.

Terpisah, Kepala BK-PSDM Kota Palembang Kota Palembang, Riza Pahlevi menerangkan bahwa, di akhir tahun ini, ada kurang lebih seratus ASN, yang telah mengambil cuti.

“ASN ada hak mengambil cuti, dan itu memang telah diatur,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *