GoSumsel – 143 Calon Panwascam yang lulus ditahap admistrasii, ikuti test CAT dan Wawancara, test ini dilakukan oleh Bawaslu OKU yang dipusatkan di gedung SMK N 3 OKU ini telah dimulai per 13 Desember lalu dan berakhir pada Selasa Sore (17/12).
Menurut keterangan yang diberikan oleh ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, dalam tahan test CAT dan Wawancara ini ada 7 peserta yang tak mengikuti tahan test, dengan kata lain mereka tak hadir dalam tahapan yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi.
“Ada 7 peserta yang tak mengikuti tahan seleksi hingga akhir, 4 peserta tak ikut di CAT, 3 peserta tak ikut tahapan wawancara”, jelas Dewantara.
Dengan tak mengikuti dua tahapan tersebut dapat dipastikan mereka gugur, hanya 136 peserta saja yang masih menunggu pengumuman siapa saja yang berhak menjadi petugas Panwascam.
“Kita akan umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lulus menjadi Panwascam pertanggal 18 Desember nanti”, terangnya, Selasa (17/12).
Lebih lanjut Dewantara menjelaskan, Setelah di umumkan pada 18 Desember, Para Peserta test yang dinyatakan lulus menjadi Petugas Panwascam akan dilantik ditanggal 22 Desember atau 23 Desember menunggu keputusan dari Bawaslu Pusat.
Ketika ditanya adanya isu yang kurang sedap tentang proses seleksi Panwascam ini, Ketua Bawaslu OKU, memastikan setiap proses sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh Bawaslu Pusat, sehingga siapapun yang dinyatakan lulus nanti itu benar-benar yang terbaik.
“Tahapan CAT dan Wawancara ini langsung terpantau oleh Bawaslu pusat, kita bisa lihat bersama pada saat tahapan wawancara yang diikuti perserta itu ada rekamannya dan terkoneksi dengan server yang ada di Bawaslu pusat”, pungkasnya.(Syah)
Orang Calon Panwascam Tumbang di Tengah Jalan
GoSumsel – 143 Calon Panwascam yang lulus ditahap admistrasii, ikuti test CAT dan Wawancara, test ini dilakukan oleh Bawaslu OKU yang dipusatkan di gedung SMK N 3 OKU ini telah dimulai per 13 Desember lalu dan berakhir pada Selasa Sore (17/12).
Menurut keterangan yang diberikan oleh ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, dalam tahan test CAT dan Wawancara ini ada 7 peserta yang tak mengikuti tahan test, dengan kata lain mereka tak hadir dalam tahapan yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi.
“Ada 7 peserta yang tak mengikuti tahan seleksi hingga akhir, 4 peserta tak ikut di CAT, 3 peserta tak ikut tahapan wawancara”, jelas Dewantara.
Dengan tak mengikuti dua tahapan tersebut dapat dipastikan mereka gugur, hanya 136 peserta saja yang masih menunggu pengumuman siapa saja yang berhak menjadi petugas Panwascam.
“Kita akan umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lulus menjadi Panwascam pertanggal 18 Desember nanti”, terangnya, Selasa (17/12).
Lebih lanjut Dewantara menjelaskan, Setelah di umumkan pada 18 Desember, Para Peserta test yang dinyatakan lulus menjadi Petugas Panwascam akan dilantik ditanggal 22 Desember atau 23 Desember menunggu keputusan dari Bawaslu Pusat.
Ketika ditanya adanya isu yang kurang sedap tentang proses seleksi Panwascam ini, Ketua Bawaslu OKU, memastikan setiap proses sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh Bawaslu Pusat, sehingga siapapun yang dinyatakan lulus nanti itu benar-benar yang terbaik.
“Tahapan CAT dan Wawancara ini langsung terpantau oleh Bawaslu pusat, kita bisa lihat bersama pada saat tahapan wawancara yang diikuti perserta itu ada rekamannya dan terkoneksi dengan server yang ada di Bawaslu pusat,” pungkasnya.(Syah)